Kejahatan Seksual Nyata dari Film Siwon/Wish/ Hope (2013)

Hari ini obrolan siang di kantor ada cerita menarik. Kita lagi bahas film, ada film bagus katanya, film ini kisahnya berdasarkan cerita nyata di Korea Selatan. Berjudul Sowon atau Hope atau Wish, yang dirilis tahun 2013.

Ilustrasi Film Hope (2013) | source: diadona.id

Saya penasaran dengan film ini. Akhirnya saya mencari tahu tentang film ini. Jadi film ini merupakan kisah nyata tentang kasus kekerasan kriminal seksual pedofilia, pada anak perempuan usia 8 tahun, yang kemudian difilmkan. Secara garis besar kasus ini diceritakan lagi oleh channel Koreanmit.


Pelaku kejahatan ini dilakukan oleh orang bernama Cho Doo Soon (57). Laki-laki ini berhasil tertangkap setelah tiga hari tindakan kriminalnya dilakukan. Kejadian ini terjadi tahun 2008, tepatnya 11 Desember 2008 di Kota Ansan.

Wajah pelaku kejahatan seksual, yang akan bebas akhir tahun 2020 ini | source: koreaboo

Kejadiannya di pagi hari 08:30, TKP nya di toilet berukuran 3 m2, merupakan toilet di komplek sebuah gereja dekat dari rumah si korban.

Apa saja kejahatan yang dilakukan pelaku ini? Kekerasan seksual, pemerkosaan dengan cara tidak wajar yaitu melakukam sodomi, kemudian memukul si korban, mengigit pipi korban hingga mencekik korban hingga pingsan. Pemerkosaan sodomi ini dilakukan ketika si korban pingsan.

Efek tindakan sadis ini membuat si korban mengalami trauma secara psikis dan fisik, organ reproduksi dan duburnya mengalami kerusakan hingga 80%. Organ tubuh bagian pencernaan sampai keluar semua dari duburnya.

Yang menjadi hal paling mengerikan adalah sifat psikopat dari pelaku ini. Si pelaku bertingkah seolah-olah tidak melakukan kejahatan itu. Bahkan ketika polisi melakukan penyelidikan dan sudah menangkapnya, si pelaku masih saja mengelak, hingga akhirnya si pelaku disidangkan atas tuduhan dan bukti dalam kasus ini. Parahnya lagi, si pelaku bisa-bisanya melakukan pencitraan di hadapan hakim, si pelaku ini beralibi seakan-akan bukan dia pelakunya.

Si pelaku ini ternyata bukan orang biasa, catatan kriminalnya sudah cukup banyak, tercatat 17x. Pada saat kejadian pelaku berambut hitam, untuk mengelabui si pelaku merubah rambutnya berwarna putih.

Pelaku pada akhirnya dihukum penjara, namun hanya dituntut hukuman yang ringan, 12 tahun penjara. Diinformasikan bahwa tahun 2020 tepatnya 13 Desember 2020 si pelaku akan selesai menjalani hukumannya.

Ingatlah orang ini dan berhati-hatilah | source: koreaboo

Akan sangat berbahaya sekali jika predator seperti ini bisa kembali bebas. Apalagi si pelaku sama sekali tidak menyesali tindakannya, justru malah beralibi dengan kebohongannya. Ditambah lagi efek traumatis terhadap korban setelah tahu bahwa si pelaku ini akan bebas. Tidak adanya efek jera akan membuat si pelaku melakukan hal yang sama dikemudian hari.

Berhati-hatilah untuk warga Korea Selatan. Karena diakhir tahun ini predator seks anak-anak ini akan bebas dan bisa saja mencari mangasa baru untuk kepuasannya. Pelaku ini sudah dipastikan adalah seorang psikopat.


Semoga kejadian masa lalu ini bisa jadi pelajaran kita sebagai orang tua, untuk awas dalam menjaga anak kita. Bukan over protective ya tapi lebih kepada care. Memang, tidak ada jaminan, kejahatan bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja. -cpr-

Posting Komentar

0 Komentar