Vape, Akankah Dilarang?

Vape, pertama kali dengar namanya satu hal yang saya ingat hanya obat nyamuk? Makanya, pada awalnya saya sempat kaget, ada anak muda yang mengatakan, "lagi ngisep vape." Ealah dalah, obat nyamuk diisep, seperti tidak ada kerjaan dan mungkin cari mati itu orang.
Vape
https://vaping.com/smok-alien-baby-al85

Selidik punya selidik, setelah cari tahu, vape adalah sebutan untuk rokok eletrik. Bentuknya memang tak seperti rokok konvensional, bentuknya seperti power bank atau bentuk lainnya, bervariasi sekali bentuknya. Berbeda dengan rokok konvensional, vape ini bisa diisi dengan cairan atau flavor yang bervariasi pula. Hanya itu sejauh yang saya tahu, karena saya sendiri belum mengkonsumsinya dan sepertinya tidak tertarik untuk mencobanya.

Rokok konvensional dianggap berbahaya, karena kandungan nikotin didalamnya. Seiring perkembangan teknologi, akhirnya munculah rokok elektrik. Namun pada perkembangannya, rokok elektrik ini tidak lagi ramai dibincangkan, karena suatu dan lain sebab. Yang saya sempat tahu, rokok elektrik ini bentuknya memang menyerupai rokok, lebih mirip cerutu sih, karena dimensinya yang lebih besar. Asap yang dihasilkan adalah dari pembakaran elektrik dengan cairan flavor yang diinginkan si pengguna. Seiring waktu, kampanye bahaya mengkonsumsi rokok elektrik bergema, akhirnya produk ini seperti jarang lagi digunakan sampai munculnya rokok elektrik lain yang bernama vape ini.

Shisha
https://www.amazon.com/Khalil-Mamoon-Hookah-Egyptian-nargileh/dp/B00MLIYOWO

Kalau saya anggap sih, vape ini seperti sisha rokok ala timur tengah yang dikemas ke dalam kemasan kompak menyerupai power bank atau bentuk lain yang dikenal dengan nama vape. Bentuknya lebih bervariatif dibandingkan rokok elektrik generasi pertama. Kemudian, vape ini punya flavor bermacam-macam, asap yang dihembuskan dari para pengguna vape ini wangi, ada wangi buah, kopi dan lain-lain. Berbeda dengan rokok konvensional yang asapnya mengganggu meski sudah diberikan flavor cappochino contohnya Djarum Black Capuchino, seperti rokok favorit saya.

Ya saya pernah mencicipi rokok konvensional dan saya memang memutuskan tidak menlanjutkan jadi pengguna aktif, setidaknya pernah tahu. Tapi untuk mencoba vape ini saya tidak tertarik sama sekali, meski beberapa kali menghirup aroma flavor dari asap vape cukup wangi.

Begitu maraknya vape sekarang, bahkan tua muda menggandrungi vape ini. Bahkan sampai ada unit vape yang berharga jutaan, hingga ada kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang karena alasan hilangnya vape. Ironis sekali, entah apa yang membuat vape ini unik. Mungkin, sebuah sisha besar yang dibuat kompak, hanya itu menurut saya kelebihan dan keunikannya.

Ramainya vape ini, akhirnya menarik perhatian Kementerian Kesehatan RI untuk menelaah manfaat atau kerugian dari vape ini dari sisi kesehatan. Karena, menghirup asap yang dibuat, dianggap tidak baik bagi tubuh. Kemenkes sendiri beberapa kali menyampaikan himbauan untuk tidak mengkonsumi rokok dalam rupa apapun, konvensional atau elektrik, karena pada dasarnya adalah berbahaya dan tidak baik. Alasan lain Kemenkes ingin membatasi penggunaan vape ini sejak viralnya video anak dibawah umur mengkonsumsi vape ini. Hal yang tidak pantas dilakukan anak kecil yang belum cukup umur, segi etika yang masih menganggap hal ini tabu. Dan alasan itu bagi saya cukup logis, mengingat harga vape yang tidak cocok bagi anak-anak yang masih meminta duit pada orang tua.

Kebanyakan orang awalnya menganggap vape tidak berbahaya dari rokok konvensional, itu sebabnya mereka menyatakan berhenti merokok dan beralih ke vape. Lalu apakah memang tidak berbahaya?

Vape nampak mengeluarkan asap, sebenarnya itu adalah uap air. Uap dari cairan liquid yang terbakar melalui proses elektrisasi pada komponen vape tersebut. Ada hal yang ternyata tidak diketahui, bahwa liquid vape terbuat dari nikotin yang telah melalui proses ektraksi dari tembakau yang telah dicampur dengan beragam rasa dan pewarna dan bahan lainnya yang tidak kalah berbahaya bagi tubuh manusia.

Organisasi keamanan pangan dan obat dunia pun di tahun 2009 sudah menyatakan bahwa jenis rokok elektrik dengan nama apapun adalah berbahaya, meski dijamin bebas nikotin sekalipun, karena proses uap yang terjadi akibat proses elektrisasi dari liquid ini memunculkan zat beracun dalam ukuran yang sangat kecil. Padahal, jelas tercantum pada liquid isi ulang vape bahwa ada kadar nikotin yang ada di dalamnya, namun terkadang masih saja mereka pengguna menganggapnya aman. Justru, apapun yang dihasilkan darinya tetap berbahaya meski hanya sekedar uap.

Bahayanya, jika liquid ini dibuat dari bahan yang mengandung unsur narkotika atau psikotropika yang statusnya jelas dilarang. Perkembangan narkotika dan saudara-saudaranya sangat cepat sekali, rupa dan bentuknya beragam mengikuti perkembangan jaman, jadi mungkin saja jika sabu-sabu dicairkan, menjadi bentuk liquid, lalu kemudian dibakar melalui vape. Kita semua tahu, bong adalah alat untuk mengkonsumsi sabu, dan bisa saja bong ini menjadi vape untuk mengelabuhi orang-orang bahwa seseorang sedang mengkonsumsi narkotika. Atau bisa juga ganja yang sudah dicairkan menjadi liquid vape. Tidak ada yang tahu tentang hal ini sampai ada korban.

Bong
https://dankgeek.com/collections/bongs-water-pipes

Sama seperti kasus narkotika di Kendari yang sedang booming, akibat mengkonsumsi tablet PCC yang awalnya dikira sebagai narkotika jenis flaka. Kejahatan narkotika bisa dikamuflasekan dalam rupa apapun, agar dianggap legal digunakan tanpa terendus pihak berwajib.

So, masih berpikir vape punya manfaat baik jika dikonsumsi? Jika masih, mungkin itu adalah jawaban pengguna setianya, yah pecandunya. Seperti perokok konvensional yang bangga berhenti merokok, namun mereka tidak berhenti nge-vape.

Keinginan Kemenkes RI membatasi peredaran dan penggunaan vape memang ada baiknya, namun usaha ini belum ditanggapi serius pihak terkait yakni Kementrian Perdagangan RI. Entah, belum ada aturan terkait hal ini sehingga dianggap sulit untuk membatasinya ketika belum ada kasus terkait vape yang berhubungan langsung dengan penggunaan narkotika. Sama seperti rokok konvensional, yang terkadang dijadikan sarana pecandu narkotika untuk menyamarkan ketika sedang mengkonsumsi ganja.

Negeri ini baru akan bertindak ketika sudah ada korban, jadi kita yang sadar akan hal ini mulailah berhenti mengkonsumi hal yang tidak punya manfaat baik. Sebarkan ke lingkungan terdekat kita, saudara, adik-adik, anak-anak kecil kita untuk menjauhi apa yang namanya nge-vape ini. Dan semoga, bukan kita yang jadi korbannya. Untuk itu, dukunglah kampanye yang baik ini, jika memang vape akan dilarang kedepannya.cpr.

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Dilarang sih tidak, tapi akan kena cukai rokok 52% kurang lebih, jadi akan semakin mahal jika mau beli Vape, jadi gak lagi2 rokok elektrik ini bisa dibeli anak dibawah umur, seperti yang viral dibeberapa media sosial.

    BalasHapus
  2. Vapesourcing is a company that produces electronic cigarettes, cartridges, e-liquids and more. The company is headquartered in China, and offers live chat, email and telephone customer service options to consumers. Buy good product in https://vapesourcing.com/geekvape-blade-kit-with-aero-tank-235w.html

    BalasHapus

Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6