Daerah Tanpa Rencana “Membangun dan Merawat”


Pembangunan infrastruktur suatu daerah akan membantu mendorong pertumbuhan serta perkembangan daerah yang bersangkutan, bahkan juga daerah-daerah lain yang berada di sekeliling daerah tersebut. Suatu daerah baru atau daerah yang belum memulai apapun hendaknya dari awal sudah disiapkan cetak biru untuk pembangunan daerah tersebut. Arahnya mau dibawa kemana, fokus sektor apa yang akan dikembangkan dan merupakan potensi daerah tersebut. Hal-hal macam ini sudah layaknya untuk dikaji. Rencana jangka panjanglah yang harus dimatangkan, sehingga siapapun pimpinan daerah yang terpilih ditiap-tiap periode harus menjalankan itu. Sehingga tidak ada perubahan pada saat pimpinan daerah tertentu terpilih.
Selama ini saya melihat suatu daerah terkesan tidak punya maket cetak biru kemana daerah itu akan dibawa. Proyek yang dilakukan hanya untuk melancarkan aksi-aksi janji politik saat pemilu kepala daerahnya, yang sifatnya jangka pendek. Sehingga arah tujuan suatu daerah tersebut menjadi samar. Fokusnya jadi tidak  jelas, malah terkadang membuat kesan daerah tersebut semrawut seperti tanpa pemimpin. Saya yakin dan percaya, cetak biru suatu daerah itu ada, namun sayangnya tak pernah tersentuh, proyek jangka panjang hanya akan menjadi jangka panjang tidak terselesaikan, tetapi yang jangka pendek terus digenjot karena jelas memberikan keuntungan bagi oknum-oknum tertentu.
Pembangunan suatu daerah yang tanpa rencana terlihat jelas saat pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan saluran air yang tidak sinkron. Seharusnya sebelum membangun jalan raya, siapkan dahulu saluran air yang memadai, sehingga bila hujan datang air bisa mengalir ke tempatnya, tanpa harus menggenang di badan jalan yang menyebabkan banjir dan jangka panjang akan memperpendek umur jalan itu sendiri. Itulah yang aneh yang terjadi di banyak daerah yang saya amati. Meskipun saya bukan pengamat atau ahlinya, tetapi saya melihat dari kacamata rakyat biasa, orang awam, yang masih berpikir dengan logika saya. Itu hanya contoh kecil saja yang mudah dilihat sekarang ini.
Kemudian, pembangunan infrastruktur lainnya seperti sarana instalasi air bersih, sarana jaringan kebel PLN (Perusahaan Listrik Negara), jaringan kabel telekomunikasi bawah tanah, intalasi gas alam, pembuatan gorong-gorong saluran air dsb, sepertinya tidak terkordinir dengan baik. Terkadang pembangunan infrastruktur tersebut merusak pembangunan infrastruktur lainnya, seperti jalan raya. Seharusnya, dari awal sudah disiapkan jarak tertentu untuk area infrastruktur penunjang tersebut (seperti yang saya sebutkan di atas). Sisakanlah ruang tanah untuk pembangunan infrastruktur itu, sehingga saat pembangunannya tidak merusak jalan yang telah dibuat dan tidak mengganggu badan jalan. Tetapi kenyataannya yang terjadi tidak demikian, pembangunan yang terjadi terkesan tumpang tindih. Belum lagi ditambah masing-masing pemegang proyek tidak bertanggung jawab memulihkan kondisi seperti semula. Contohnya membiarkan galian teronggok begitu saja, aspal yang terkelupas dibiarkan begitu saja dan tidak diperbaiki.
Pola pikir pemerintah daerah yang selalu jangka pendek yang sebenarnya membuat suatu daerah tidak mempunyai konsep yang jelas. Jalan raya merupakan infrastruktur yang dibuat yang sudah jelas dan pasti memberikan efek yang luar biasa. Pembukaan suatu daerah diawali dari jalan raya. Seharusnya pemerintah daerah membuat jalan raya itu selebar-lebarnya dan sekuat-kuatnya. Meskipun kendaraan di daerah itu masih sedikit, tetapi siapakan sarana jalan yang memadai. Suatu saat, daerah itu tidak akan mengalami kesulitan dengan namanya kemacetan. Kemudian otomatis, bangunan seperti perumahan atau sarana lainnya akan mengikuti jalanan yang ada. Sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, pelebaran jalan yang memakan ruas tanah penduduk atau masalah pembebasan lahan dsb. Karena semuanya sudah dipersiapkan dan ditata dengan baik.
Soal tata kota, yang tak kalah penting, dimana nantinya pusat pemerintahan berada, perumahan penduduk, sekolah atau sarana pendidikan, pusat bisnis dan perkantoran, rekreasi atau hiburan dsb. Semuanya harus dikonsep dari awal. Konsep ini harus disepakati dari awal, agar tujuan bersama ini bisa tercapai. Jadi tidak ada itu masalah tata kota yang tumpang tindih, misal ada sekolah yang bertempat di samping sebuah hotel. Sungguh tidak kondusif bukan? Tetapi kenyataan di daerah-daerah terjadi demikian.
Ada satu lagi yang lebih penting dari sekedar melakukan pembangunan. Perawatan atas semua yang telah dibangun menjadi tak kalah pentingnya, agar sesuatu yang telah dibuat tidak menjadi percuma dan bisa bertahan lama. Perawatan terkadang menjadi sesuatu harga yang mahal. Buktinya, terkadang pemerintah daerah sulit sekali mengeluarkan atau bahkan mengalokasikan dana untuk perawatan. Untuk sekedar perawatan jalan saja, dilakukan nanti menunggu kerusakan parah, menunggu sampai ada korban dulu. Kemudian sarana prasarana umum seperti taman kota atau hanya sekedar menjaga kebersihan kota saja pemerintah daerah seperti ogah-ogahan. Rajinnya ya nanti saat digelarnya acara tahunan penilaian kebersihan kabupaten dan kota seluruh Indonesia dalam acara Adipura. Perawatan menjadi biaya yang mahal bagi mereka (pemerintah daerah) ketimbang mereka harus membuat, oleh karena itu hal perawatan menjadi terabaikan bagi mereka.
Suatu daerah apabila menjalankan semuanya berdasarkan cetak biru yang telah disepakati, maka masalah-masalah pembangunan tidak akan muncul sedemikian sering, pemerintah daerah hanya tinggal mengikutinya, dibarengi dengan program-program jangka pendek yang mendukung program jangka panjang tersebut. Jadi program yang ditawarkan bukan sekedar program yang menjual, tetapi benar-benar bisa dilaksanakan dan bermanfaat, itu yang terpenting. Orang berjualan selalu menggunakan mulutnya untuk mempermanis jualannya, jarang kita lihat orang jualan berlaku jujur, ya sama saja berlaku bagi calon kepala daerah yang ingin maju dalam pemilukada. Ujung tombak pembangunan suatu daerah ada di tangan kepala daerahnya, sehingga telitilah sebelum membeli. Cpr.

Posting Komentar

0 Komentar