Perlukah Pak Ogah di Simpangan? Tidak Perlu!

Sering jadi pertanyaan dalam hati ketika berada di sebuah simpangan jalan, entah simpang tiga, simpang empat, putaran balik, dimana di tempat itu ada orang yang berusaha mengatur arus lalin, yang kita kenal dengan sebutan 'pak ogah'. Perlukah ada mereka di sana? 

Dengan yakin saya jawab, "Tidak perlu!!! Sangat² tidak perlu!"

Ilustrasi, gambar diambil dari Google


Jika simpangan sekiranya membutuhkan pengaturan, tempatkan lampu lalu lintas atau sejenisnya, itu lebih cukup, jika pun butuh pengaturan, serahkan pada petugas kepolisian atau petugas resmi yang ditunjuk, bukan sipil yang punya gelar 'pak ogah'. 

Mereka itu mengganggu, karena apa, mereka di sana bukan tugas, bukan keiklasan, bukan kewajiban mereka juga membantu orang² berlalu lintas, mereka di sana itu bekerja, mereka cari duit. Karena kalau tidak dikasi mereka menunjukan gestur² yang kurang baik. 


Inilah yang saya anggap tidak perlu dan sangat² tidak dibutuhkan, karena justru mereka merepotkan arus lalu lintas. Apalagi mereka terkadang memposisikan diri mengganggu arus lalu lintas karena mereka mengharapkan sesuatu imbalan dari pengguna jalan. 

Bikin ngalangin jalan mereka ini. Saya gunakan kata 'mereka' karena memang orang sejenis ini banyak ada di titik² simpangan jalan di seluruh Nusantara ini. 

Saya mencontohkan 'pak ogah' di simpangan tiga dekat rumah, jalur yang sering saya lewati. Ini simpangan kecil saja, dan pengguna jalan bisa dengan wajar dan normal melintas simpangan itu tanpa atau ada mereka sekalipun. Sehingga gak ada mereka pun aman saja. 

Masalahnya adalah, orang ini kerap memposisikan diri di tengah², itu mengganggu manuver kendaraan yang akan berbelok, yang seharusnya area manuver luas jadi sempit karena ada orang ini demi menghindari menabrak 'pak ogah'. Orang² ini berharap rupiah dari 'jasa' yang dilakukan. Ditambah lagi simpangan kecil ini diisi dua orang, gimana gak mempersempit manuver. 

Saya yakin di tempat lain banyak juga di dapati situasi seperti ini. Kalau saya pribadi sih terganggu dengan adanya mereka. 

Kalau menurut kalian, apa pendapat kalian terhadap 'pak ogah' yang berada di simpangan² ini? Pasti akan ada pro kontra, pastinya akan ada yang setuju dengan keberadaan mereka dengan alasan 'membantu' menyeberangkan, sekalian beramal juga ada, karena daripada mereka mencuri, merampok, mereka melakukan pekerjaan halal. Pasti rata² beralasan seperti itu untuk menormalisasi mereka. 

Kalau mau memberdayakan mereka, tolong lah aturannya diperjelas, jika memang mereka diberikan upah tertentu, aturannya harus jelas, berseragam dan gak ada lagi pungutan² tak perlu di jalan dalam bentuk dan rupa apapun. Karena pemberian ini mempengaruhi atitude mereka, seperti yang saya singgung di depan tadi, jika diberi ramah, jika tidak diberi mecucu. Ekonomi biaya tinggi lahir dari hal seperti ini. 

Saya sendiri merasakan ketika tugas luar kantor, dimana biaya tambahan harus dikeluarkan untuk hal² seperti ini, memang gak banyak tetapi ini gak produktif. Lebih baik segera ditertibkan sih, daripada mengganggu. 

Ini pendapat pribadi saya yang memang gak terlalu suka dengan modus 'minta-minta' berkedok membantu lalu lintas. Karena urusan lalin itu urusan polisi, jika polisi melibatkan sipil, tolong aturannya yang jelas. -cpr

#onedayonepost
#opini
#postingpribadi
#pakogah

Posting Komentar

0 Komentar