Pengedar Uang Palsu, Aktif di Aplikasi MiChat

Ternyata gak hanya untuk aktivitas perkenalan dan transaksi lainnya, aplikasi MiChat juga digunakan oleh oknum penjual uang palsu (upal) menjajakan jualannya.

Saya bingung, jaman saat ini apakah upal itu masih bisa lolos dipergunakan sebagai alat tukar?

Seharusnya sih tidak ya, jelas² pemalsuan uang itu adalah tindak pidana, itu kriminal lho. Tapi saya heran ya, aplikasi MiChat ini koq ya gak melakukan screening terhadap akun² tersebut.

Aplikasi ini memang punya pandangan (-) selama ini dan lebih sering digunakan untuk transaksi. Semua orang tahu itu, transaksi apa. Tapi saya gak akan bahas ke sana. Karena transaksi itu menurut saya pribadi lebih ke moral. Tapi jika ada aplikasi yang digunakan untuk transaksi pidana (kriminal) peredaran upal, atau misal digunakan pengedar narkoba, pasti akan saya laporkan terus.

Jika saya harus menjadi 'cepu', lebih baik saya memilih melaporkan hal yang urusannya dengan upal dan perdagangan narkotika (jika ada), daripada melaporkan akun² yang transaksi 'lendir'.

Saya punya akun MiChat. Malu? Gak, saya gak perlu malu mengakui punya akun ini. Akun yang saya miliki ini sudah lama, sejak saya masih di Jakarta dulu.

Ini salah¹ akun upal yang menjajakan jualannya di MiChat, langsung saya report ke Tim MiChat supaya dapat sanksi. Lihat radius area 17 km dari lokasi saya. Entah dimana posisi pastinya.

Jadi belakangan sering saya amati, ada saja oknum yang buat akun baru, untuk transaksi jual upal. 1-3 akun kadang muncul, hilang, muncul lagi. Dan itu muncul dalam radius dimana saya tinggal dan stay saat ini, Pasuruan, Jawa Timur.

Saya tidak tahu juga lokasi pasti si pemilik akun upal ini, dan apakah orang yang sama atau sindikat yang sama, yang buat akun ini.

Ini salah¹ akun yang tadi, yang kebetulan muncul hari ini, akun sebelum² nya yang muncul langsung selalu saya report. Jadi nanti akun ini akan hilang dan berganti akun baru lagi. Ini SC per tanggal 08-11-2023. Laporannya sudah difeedback per tanggal 09-11-2023 dan dibanned.

Setelah akun kemarin direport dan dibanned, kini ganti lagi akun baru dengan nama akun disamarkan, "Jual UPL lolos BRI link". Singkatan UPL itu adalah uang palsu, untuk menyamarkan sanksi. Tapi tetap saya report. Ini SC per tanggal 09-11-2023.

Tapi berapa kalipun mereka buat akun, selalu saya laporkan ke Tim MiChat supaya akun tersebut disanksi.

Apa efek ketika sebuah akun diberikan sanksi?

Akun tersebut gak bisa mencari atau membuat statusnya, artinya akun tersebut seperti freeze dan gak akan berguna sama sekali. Saya pernah punya akun yang mungkin direport oleh akun lain, alhasil akun tersebut tidak bisa normal seperti akun lain.

Akun upal ini ya sama seperti akun transaksi lainnya, berharap muncul di lokasi sekitar, supaya ketika ada konsumen yang membutuhkan upal bisa menghubungi mereka.

Peredaran upal ini adalah bentuk kriminalitas, ini penipuan dan harus diberangus.

Jadi beberapa kali akun ini hilang, muncul, itu karena terus saya laporkan. Pihak MiChat sejauh ini meresponnya dan katanya memberikan sanksi pada akun tersebut.

Berikut ini contoh respon dari pihak Tim MiChat yang merespon laporan saya.


Nah bagi kalian yang punya akun MiChat dan mungkin masih menggunakannya untuk tujuan transaksional, sebagai konsumen. Mohon bantuannya untuk mereport akun² upal ini agar mematikan rejeki mereka, karena ini kriminal.

Itu sih himbauan saya sebagai sesama pemilik akun MiChat. Jika pun akun kalian digunakan untuk transaksi 'lendir', saya gak akan cawe² dan saya lebih memilih mendukung transaksional seperti itu daripada urusan upal dan narkotika.

Penjual upal dan narkotika lebih banyak memberikan mudoror ketimbang hal (-) lain, walaupun semua yang (-) baiknya dihindari, tapi ketika suruh milih penjual upal dan narkotika harus diberangus.

Gitu saja sih himbauannya, jadi jika si pemilik akun upal marah² karena akun yang baru dibuat selalu gak berfungsi, salahkan saja akun saya. Silakan cari akun saya, untuk membalas perlakuan saya ke anda. Karena saya menyatakan, saya musuh anda. -cpr

#onedayonepost
#informasi
#postingpribadi

Posting Komentar

0 Komentar