Hmm ada banyak komentar masyarakat ketika Kepolisian RI memberlakukan tilang elektronik (ETLE) dan mulai menghilangkan tilang manual. Ada yang suka, tidak suka dan bahkan ada yang cuma sekedar nyinyir. Itulah gambaran dari komentar masyarakat kita.
Ada satu komentar yang menarik perhatian saya, untuk saya berkomentar. Katanya, "sejak ada ETLE, polisi jadi gak garang." Hmm apakah begitu?
Rasanya ini tergantung perasaan masing² orang, ini sangat subjektif sih. Kembali ke pribadi dan pola pikir masing² orang.
Ilustrasi, gambar diambil dari Google.
Biasanya ya, saya langsung judge saja. Tipe² yang berpikir begini adalah tipe orang yang gak terbiasa hidup dengan gak diatur. Jadi dia akan tertib kalau ada aturan, ada sanksi dan ada petugas yang mengawasi. Jadi ketika gak ada 'pagar-pagar yang membatasi', mereka ini seperti hewan liar yang dilepas.
Jadi ketika gak ada petugas yang bertugas menertibkan mereka ya kembali liar kaya manusia tak beradab dan beraturan. Padahal aturan itu sudah ada sejak bertahun-tahun, mungkin sejak dia lahir dan hidup sampai besar sudah memahami aturan itu, tapi ketika gak ada petugas saja yang mengawasi dan bisa bertindak, semua pemahaman aturan itu hilang.
Bagi saya ada dan tidak ada polisi ya sama saja, aturan tetap saja ada. Bahkan ketika melihat polisi, itu jadi alarm peringatan, "waduh, saya ada salah apa nih, sudah tertibkan saya!"
Ini diluar dari oknum² polisi yang nakal yang suka cari² kesalahan, jadi saya kesampingkan itu ya.
Saya tipe orang yang lebih suka hidup tanpa aturan, sejujurnya, meski gak ada aturan memaksa ini itu, tapi jika diberikan pemahaman ini gak boleh karena ini, itu gak boleh karena itu, hal² yang jadi guide pasti akan diikuti selama ya masuk akal.
Mayoritas kita hidup dengan perintah² agama yang dituliskan bak KUHP, jika melanggar sanksi nya ini itu dll. Jadi ketika hidupnya tidak punya aturan² itu, hidupnya dianggap gak hidup, kebanyakan mereka biasa pakai istilah hidup seperti hampa, kosong dll.
Saya beruntung saya hidup tidak dengan aturan² bak KUHP itu. Tapi saya bisa hidup jauh lebih baik, setidaknya tidak merugikan orang lain. Tapi nyatanya yang hidup menjalankan aturan KUHP lebih banyak merugikan orang dan gak bisa bergaul bercampur dengan beragam orang dari kalangan berbeda. Mereka maunya seragam saja, maunya ditolong dan menolong yang seragam saja.
Sedikit diluar konteks soal polisi. Karena saya mengambil contoh soal itu. Bahwa kalau terbiasa hidup dengan diatur, ketika aturannya hilang biasanya suka lupa diri dan menjadi liar. Dan munculah komentar tadi, menganggap polisi gak lagi garang seperti dulu sebelum ada ETLE. Padahal ya sama saja sebenarnya, polisi ya tetap polisi, mereka bisa saja memberikan penindakan jika "diperlukan".
Orang yang biasa hidup memahami aturan seharusnya bisa hidup seperti biasa, walaupun gak ada orang yang bertugas menindak jika terjadi pelanggaran.
Justru harusnya kita biasa saja. Karena kadang kita ya di jalan itu apes², entah pergi lupa bawa dompet, STNK, SIM ketinggalan. Untungnya ada ETLE keapesan kita itu kan jadi terselamatkan, coba jika masih konsep konvensional, bisa saja hari itu kita apes kena tilang. Jadi repot kan ngurus² nya, padahal hanya sekali itu saja kita lupa bawa, repotnya jadi berhari-hari, harus ijin off kerja, bayar denda dll.
Polisi tetap garang, jika anda berpikir sebaliknya berarti anda itu seperti hewan yang dilepas liar tanpa aturan. Ya mbok kalah mau jadi kewan, jadilah anjing yang lebih memahami aturan, ada atau tidak ada majikannya. Catat!
Sama halnya kita hanya bekerja baik kalau ada atasan, kalau atasan gak ada kerjanya asal. Kalau saya justru gak ada atasan itu kesempatan kita bekerja lebih baik karena gak ada beban, bisa lakukan pekerjaan lebih rileks dan melangkah tanpa beban walaupun pada kenyataan nya beban pekerjaan tetaplah dipikul. -cpr-
0 Komentar
Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6