Penanganan Kartu Baru dan Kartu Lama

"Gambar ilustrasi postingan ada sedikit gak sinkron, gak apa lah ya, maklum lagi bahas soal hutang, jadi cocok diselipkan sedikit iklan, DPO ngutang gak bayar."

Horay, kartu baru CC BCA saya sudah tiba. Saya baru sadar semua kartu perbankan baik ATM, CC itu ada masa expired datenya. Keterangannya ada dikartunya itu sendiri.

Biasanya tertulis di depan "valid thru", lalu ada tulisan "bulan/tahun" ditulis dengan dua digit. Jadi misalnya kartu kamu expired nya bulan November 2020, maka akan tertulis di sana 11/20.

Jadi ketika kamu baca tulisan itu dan jika masa berlakunya mau habis, segeralah untuk mengupdate kartu anda ke kartu yang baru. Kalau kartu ATM perbankan cukup datang ke kantor cabang bank penerbit terdekat. Jika kartu kredit, biasanya akan dikirimkan langsung ke alamat terdaftar di kartu kredit. 

Nah jika alamat terdaftar anda berubah, segera komunikasikan ke pihak bank, supaya tidak salah mengirimkan kartu baru ke alamat yang tidak update. Pastikan data nomor telepon, alamat email, alamat rumah atau kantor itu merupakan data terbaru atau terupdate ya. 

Sebagai nasabah perbankan yang baik, keterbukaan data alamat, email dan nomor telepon adalah wajib dan data itu harus update, karena ketika ada informasi penting bisa tersampaikan dengan baik dan cepat. 

Dulu saya pernah punya teman, dia punya karakter buruk, jadi ya alamat dan data semuanya palsu. Hmm, yang begitu jangan ditiru ya, karena itu kriminal. Ada sanksi hukumnya lho. 

Ada tips menarik nih, berhubung saya nasabah dari BCA, yang saya bagikan di sini ya sesuai kartu yang saya gunakan ya. 

Seperti dikutip dari BCA, ini ada informasi bagus untuk penanganan kartu kredit ketika mendapat kartu baru dan menangani kartu lama. Berikut ini tips yang umum, yang BCA berikan untuk customernya. 

Silakan disimak ya:
1. Segera tanda tangani Kartu Kredit BCA anda agar mudah dikenali. 
2. Gunting kartu kredit pada bagian Pita Magnetik dan Chip setelah masa berlaku kartu habis (kartu utama dan kartu tambahan). 
3. Lakukan update jika ada perubahan data (seperti alamat surat menyurat, alamat email, nomor ponsel, dll.). Dengan menghubungi Halo BCA 1500888 atau bisa kunjungi kantor cabang BCA terdekat. 

4. Jika kartu kredit BCA anda hilang, segera laporkan ke Halo BCA 1500888.
*transaksi yang terjadi sebelum pelaporan kehilangan kartu, jadi tanggung jawab pemilik kartu. 

5. Jaga kerahasiaan data anda, dengan tidak memberikan akses informasi soal nomor PIN, nomor kartu, masa berlaku kartu, CVV/CVV dan nomor OTP kepada siapapun. 
6. BCA tidak melakukan penggantian kartu kredit dan tidak memberikan kuasa kepada siapapun untuk mengambil kartu kredit anda dengan alasan apapun. 


Nah itulah dia yang perlu diperhatikan. Untuk yang saya alami, pada postingan sebelumnya, bisa dibaca ditautan di atas. Poin 1 dan 2 pastinya sudah dilakukan.

Lalu kemudian poin 3 itu pun harus segera dilakukan, jika ada perubahan data. Jika anda nasabah yang baik, nomor 3 bukan masalah ya. 

Untuk poin 5 ini saya ada kesalahan sih ya, kadang suka lalai, menginformasikan masa berlaku kartu. Nah untuk kamu yang paham tips ini, jangan ditiru ya. Kebetulan saya share hanya untuk informasi saja, tapi yang lain pastinya tidak saya sharing, kan ada sensornya. 

Untuk poin 6, intinya meskipun kamu nasabah nakal, menggunakan kartu kredit untuk hal negatif sekalipun, BCA gak akan mengambil paksa kartu kamu. Kemudian, BCA tidak akan melakukan penggantian kartu secara sepihak, untuk mengambil alih akses kepemilikan dari customernya. 


So jadi, begitulah kira-kira bagaimana penanganan kartu baru dan kartu lama untuk kartu kredit BCA. Saya pikir, untuk kartu kredit lain hampir sama ya. Poin 1 dan 2 itu sama pentingnya, juga poin lainnya. 

Semoga bisa membantu informasinya ya.

Siapa yang masih takut menggunakan kartu kredit dan masih menganggapnya kartu setan? Sepertinya kartunya tak perlu diruqyah, justru andalah yang perlu diruqyah, karena setannya ada dalam diri anda sendiri. 

Bagaimana kita menggunakan, tergantung pada diri kita. Bijak-bijaklah dalam berhutang, sadar dirilah dalam berhutang dan bayarlah sebelum waktunya ditagih. 

Maklum sekarang itu makin kentara, fenomena yang ngutang lebih galak daripada yang nagih. Ketika ngutang ngemis-ngemis, ketika ditagih segarang macan. Bahkan ada yang tega membunuh orang yang sudah memberikan hutang. 

Jadi tahu dirilah jika berhutang, bayarlah dan kalau gak mampu bayar tahu dirilah. Segera lunasi hutangmu!

Ini dia orang, pernah transaksi jual beli motor sama mimin, tapi kabur gak ada kabar, ditagih gak ada itikad baik sama sekali. Kontak IG saja diblokir, setelah ditagih. Mimin akan sebarkan informasi ini sampai ada itikad baik dari yang bersangkutan. Hati-hati pembuka lowongan pekerjaan, jangan menerima penghutang macam ini. Calon kriminal. 

Sedikit meluapkan kekesalan sih dipostingan ini, soalnya ada yang ngutang dan gak bayar, malah kabur. Ini dia orangnya, bagi yang kenal mohon berhati-hati. Dia ini melakukan kasus penggelapan, beli motor tapi gak bayar. Dugaan pelaku ada di sekitaran Depok, dulu waktu awal ngutang itu, bekerja sebagai security di salah satu restoran bebek goreng terkenal di daerah Cirendeu, Jaksel (info terakhir). Tapi sekarang jadi apa dan motornya sudah kemana ya gak tahu. Intinya gak ada itikad baik dari orang ini. Kalau dari KTP, asal Lampung. Hmm, tahukan stampel soal ini, ternyata ya kelakuannya membenarkan pelabelan orang-orang sama orang asal daerah ini. Tolong banget kalau ada orang Lampung yang kenal dan pernah lihat, info-info ya. Kelakuannya merusak citra. 

Sekian sharing informasinya, informasi terakhir abaikan saja ya, tapi kalau merasa kenal kabari mimin ya. Bye. -cpr-

Posting Komentar

0 Komentar