Menanti Uang Kaget (BLT Pekerja)

Pandemi Covid19 ini benar-benar membuat perekonomian negara jadi morat-marit, bahkan ada negara yang sudah mengalami dampak resesi. Lalu bagaimana Indonesia? Pemerintah kita berusaha mencegah hal itu dengan memberikan stimulus ekonomi, salah satunya ini BLT Pekerja.

Pekerja jadi salah satu yang terdampak, ada yang harus dirumahkan, bekerja dari rumah, kondisi ini jelas mempengaruhi penghasilan yang harusnya diterima seperti biasa, bahkan ada yang ter-PHK akibat perusahaannya tutup akibat covid19 ini.

Akhir Agustus para pekerja aktif di Indonesia mendapatkan kabar baik, karena pemerintah akan memberikan bantuan tunai ke rekening aktif para pekerja aktif. Bahwa pekerja yang bergaji dibawah 5 juta dan terdaftar di BPJS TK dan telah lulus validasi maka akan mendapatkan dana bantuan itu sebesar 2,4 juta yang terbagi ke dalam dua tahap, jadi @1,2 juta sekali pencairan. Sebenarnya perbulan itu diberikan @600 ribu. 

Ilustrasi

Wuih angin segar sih menurut saya, walau memang jumlahnya tidak begitu besar. Tapi apapun itu ketika dapat uang cuma-cuma siapa yang tidak senang. Bagi pekerja aktif dan memenuhi syarat peneritentunya senang. Tapi bagi pekerja yang baru ter-PHK pasti sedih karena kemungkinan dapat bantuan jadi sangat kecil.

Mulai dari akhir bulan Agustus 2020 yang lalu pencairan dilakukan, dilakukan bertahap, bekerja sama dengan perbankan sesuai nomor rekening pekerja yang terdaftar. Bahkan sampai tadi pagi saya tulis catatan ini, masih ada yang on progress menerima BLT ini. 

Saya sendiri sebenarnya sih berharap dapat, walaupun sadar secara take home pay yang saya Terima besarannya lebih besar dari yang dipersyaratkan menerima bantuan, jadi sudah pasti gak lolos verifikasi awal. 

Tapi sampai saat ini masih simpang siur, syarat ini berdasarkan apa, karena kasus di lapangan kan berbeda-beda ada pencatatan atau pelaporan yang berbeda dari si pemberi kerja kepada BPJS.

Berkaca dari yang saya alami saja. Jadi diinformasikan  berita yang beredar bahwa yang dipakai sebagai data adalah data dari BPJS TK. 

Informasi gaji yang didaftarkan di BPJS TK saya itu jauh lebih kecil, hanya 1950K. Angka itu jauh berbeda dengan staf lainnya yang didaftarkan diangka lebih besar. Tapi balik lagi, validasi dan verifikasi pemerintah itu sebatas apa. Informasi dari akun BPJS TK saya ini memang rutin membayar iuran.

Atas dasar itulah, saya berharap dapat rejeki kaget ini. Tapi entah jika ada kroscek dengan data perbankan atas lalu lintas transfer uang tiap bulannya. 

Sejak awal pencairan saya sudah memantau, teman hingga kolega yang memungkinkan dapat bantuan ini, saya tanyakan. Informasinya ada yang memang dapat, ada yang tidak walaupun secara syarat harusnya dapat. Sampai saat ini saya belum menemukan informasi, mengenai ada yang secara THP tidak memenuhi syarat tapi tetap mendapatkan bantuan.

Yang pasti, saya masih menunggu rejeki kaget ini dari pemerintah, ya kalau dapat bersyukurlah. Uang itu mau saya balikan ke negara koq. Iya dibalikin ke negara buat bantuin saya buat bayar pajak mobil. Hihihihi

Yang baca catatan ini jangan baper ya, jika benar saya mendapatkan bantuan pastinya akan ngiri, ih koq bisa dapat padahal kan harusnya tidak, jelas-jelas bilang sendiri gaji THP nya diatas yang dipersyaratkan bla bla bla.

Ya namanya juga berharap, yang penting saya tak berusaha untuk mengakali apapun untuk dapat bantuan yang bukan haknya. Ini lebih ke soal rejeki saja, berharap dari kesalahan pemerintah mendata. Itu pun kan kalau benar dapat. Toh ini kan hanya "harmoko" (hari-hari omong kosong). 

Jujur saya ada kekecewaan. Soalnya begini, kenapa nominal yang didaftarkan ke BPJS TK untuk akun saya ini kecil sekali padahal saya mendapatkan THP yang lebih besar. Di pekerjaan sebelumnya saya punya masa kerja sama dengan saat ini, ketika itu mendapatkan 2x lipat untuk tunjangan hari tuanya. Itu kan menyebalkan dan saya menuntut kompensasi itu, ya itu pun jika beruntung dengan adanya BLT ini. Memang sih lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Tetapi, berharap lebih baik apa salahnya sih, toh secara THP itu lebih besar. 

Bukan rahasia sih, masih banyak di luar sana perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS baik TK dan Kesehatan, kemudian besaran gaji yang dilaporkan tidak sesuai, hingga sampai ada dua laporan gaji dll..

Saya sih berharap dengan program pemerintah ini, untuk jadi triger pengecekan data yang sebenarnya di lapangan, bahwa kenyataannya di lapangan ada yang aneh soal pelaporan dan pencatatan data karyawan yang dilaporkan pemberi kerja ini ke pemerintah. 

Namun ada satu hal pelajaran, andaikan anda menjadi pengusaha, berpikirlah untuk kesejahteraan karyawan anda juga, itu sih yang penting, jadi berusaha bangun sama-sama, sejahtera bareng. Jangan menganggap karyawan itu sapi perah dan akhirnya ngakali apa yang menjadi hak karyawan. Pas kebetulan sekarang banyak yang jadi enterpreuner, semoga mereka belajar dari saat dia menjadi karyawan dulu.

Semoga saja, pemerintah salah. Saya jadi dapat BLT Pekerja ini, karena kalau soal duit, saya juga butuh, bahkan siapapun butuh, kecuali anak sultan. Gitu dulu deh, catatan sambil nunggu BLT cair. -cpr-

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Terima kasih, akhirnya kemarin dapat rejeki "THR" (lagi) terima kasih pemerintah, setidaknya bisa untuk merayakan Natal di rumah bersama keluarga, karena tidak bisa kemana-mana.

    BalasHapus

Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6