Jadilah Pejalan Kaki yang Tertib, Taat Aturan dan Haknya

Sikap tertib sudah seharusnya dimiliki semua orang, baik pengguna jalan dengan kendaraan bermotor atau tidak bermotor hingga juga pejalan kaki. Semua pihak harus berlaku tertib kalau mau menciptakan keteraturan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Ketidaktertiban selain menimbulkan kesemrawutan juga bisa membahayakan pengguna jalan lain. Laka lalin bisa saja terjadi, bahkan pada pejalan kaki sekalipun. Jadi jangan pikir, pejalan kaki bebas dan tidak menjadi faktor terjadinya laka lalin di jalan.

Ilustrasi

Setiap hari saya melakukan aktivitas berjalan kaki, berarti saya termasuk pejalan kaki dan pengguna jalan, saya juga wajib untuk tertib. Kalau tidak tentunya akan membahayakan saya sendiri dan pengguna jalan lain. Fasiltas sudah dibuat sesuai peruntukannya, meski ada saja di lokasi tertentu yang tidak didukung fasilitas yang baik. Meski begitu, logika berlaku tertib harus tetap diperhatikan.

Setiap hari saya selalu melintas di kawasan Blok M, di sana ada lampu lalu lintas. Di persimpangan itu pula disediakan zebra cross untuk penyebrang jalan. Tidak jauh dari lokasi itu, ada pula JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) namun kondisinya tidak layak menurut saya. JPO tersebut terbelah atapnya karena flyover non tol Antasari-Prapanca, belum lagi besi JPO yang sudah berkarat memberikan kesan lapuk. Jadi, jarang pejalan kaki menggunakan JPO ini, termasuk saya.


Tapi, apabila di sebuah perlintasan jalan hanya ada JPO tanpa ada zebra cross, sudah seharusnya penyebrang jalan menggunakan JPO, jangan pernah melintas di jalan. Karena tindakan itu sangat mengganggu pengguna jalan lain. Kecuali anda itu berkebutuhan khusus, cacat, berkursi roda, ngesot atau sejenisnya yang tidak memungkinkan menggunakan JPO.

Saya pernah jadi pengguna kendaraan bermotor, pernah juga menemukan jalan tanpa zebra cross hanya ada JPO, namun banyak pejalan kaki tolol yang melintas di bawahnya. Situasi ini sangat amat mengganggu, dan jadi sumber kemacetan arus lalu lintas.



Meski disediakan zebra cross untuk menyebrang jalan, sebagai pejalan kaki pun harus sadar aturan, kapan harusnya menyebrang, kapan harusnya menunggu. Karena jika kita menyebrang seenaknya kita, akan mengganggu pengguna jalan lain yaitu kendaraan bermotor. Menyebranglah ketika lampu TL menandakan warna merah bagi pengguna kendaraan bermotor, itulah hak kita untuk melintas.


Namun sore ini saya dibuat geram dengan kelakuan pejalan kaki yang tidak tahu diri. Sebenarnya bukan hanya hari ini, sering saya amati kelakuan pejalan kaki "sampah" seperti itu. Tidak tua, muda, anak sekolah, karyawan dll, semua kalangan pernah berlaku demikian. Tapi tetap ada yang sadar aturan juga koq.

Tapi sore ini saya geram dengan aksi anak muda yang menyebrang tidak tahu aturan. Ketika TL hijau bagi pengguna kendaraan bermotor, dengan seenaknya anak muda ini melintas, sedangkan lalu lintas kendaraan sedang padat. Saat melintas, si pejalan kaki ini mengganggu pengguna motor, dengan percaya diri si pejalan kaki ini melakukan gestur yang tidak mengenakan, seakan-akan diposisi yang benar padahal tidak. Dalam hati, ini orang sudah salah nyolot pula, kenapa tidak tersambar sekalian biar terkapar, biar kapok. Kelakuan yang merasa diri benar sambil membuat gestur yang tidak baik itu yang membuat geram.

Lebih baik, ketika terpaksa sekali harus buru-buru menyebrang, dan melakukan kesalahan, berikanlah gestur yang sepantasnya. Sadar akan kesalahan jauh lebih baik.

Permasalahan manusia jaman sekarang, terutama di Indonesia tidak pernah mau disalahkan walaupun salah. Padahal jelas-jelas melakukan kesalahan, tapi malah nyolot dan merasa benar. Itulah sikap manusia kebanyakan sekarang ini. Ya mbok, kalau emang diposisi salah, akui saja kesalahannya, itu jauh lebih baik. Banyak pelanggaran lalu lintas karena ketidaktertiban pengguna jalan selama ini, tapi tidak pernah ada rasa bersalah dari pelanggarnya, semua ya terjadi begitu saja. Baru ketika ada korban jiwa, baru deh memikirkan salah dan benar.

Jadi, meskipun kita pejalan kaki yang mana tidak memerlukan kelengkapan helm, surat-surat dan lain-lain kita juga tetap harus tertib menggunakan jalan. Sadari betul hak dan kewajiban. Jangan merasa pejalan kaki mendapat prioritas kita juga bisa seenaknya. Meski saya kini pejalan kaki, tapi saya juga pernah jadi pengguna kendaraan bermotor, terkadang tingkah pejalan kaki yang seenaknya juga mengganggu arus lalu lintas, begitu juga sebaliknya. Jadi, tetap tertiblah di jalan meskipun kita pejalan kaki.cpr.

Posting Komentar

0 Komentar