Andaikan Ini Jamannya, HTI Belum Bubar

Ya, dari judulnya postingan ini sudah jelas, opini saya pribadi, membandingkan masa yang dulu dan sekarang. Banyak hal yang membedakan, tanpa melupakan yang terjadi dan yang sudah dicapai dua periode lalu. Meski begitu, selalu ada penilaian untuk membandingkan dulu dan sekarang, sekarang dan mungkin esok hari. Tapi ketika, suatu pemerintahan selalu berusaha bekerja lebih baik dari standar pemerintahan sebelumnya, sudah pasti penilaian positif yang akan diberikan. Apabila yang terjadi sebaliknya, apa yang dilakukan sekarang atau mungkin nanti tidak lebih baik dari yang dulu atau yang sekarang (jika dinilai nanti), penilaian negatif sudah pasti akan melekat, dan akan selalu jadi bahan bully.

Di sini saya terkesan dengan keberanian pemerintahan Jokowi, meskipun beliau bukan dari kalangan militer, bukan orang yang berbadan tegap dan besar seperti pendahulunya, tapi beliau punya keberanian layaknya seorang yang mengenyam bangku militer, berani dan tegas ambil keputusan. Keputusan yang sangat tidak populer bagi sebagian besar orang, namun sangat popuper bagi mereka yang percaya pada pondasi bangsa yang telah didirikan oleh negarawan-negarawan masa lalu (jaman kemerdekaan).

Yups, terbitnya Perpu Ormas adalah salah satu keberanian yang diputuskan Jokowi. Perpu yang dibuat untuk menguatkan undang-undang tentang hal yang sama, yang sudah ada sebelumnya. Wajar saja, undang-undang yang ada selama ini, bak macan ompong, yang tidak bertaring sama sekali, yang tidak memberi efek jera untuk menertibkan ormas-ormas yang 'mbalelo'. Pembuktian hasil penajaman ini adalah dibekukannya atau dimatikannya HTI di Indonesia. Meski masih saja menimbulkan pro dan kontra. Yang kontra ya jelas, ya mereka yang masuk ke dalam bagian besar yang saya sebut tersirat di atas tadi. Melalui, pengacara antimainstream, kontra ini diangkat ke permukaan. Padahal, kalau dipikir logika saja, sudah jelas apa yang dilakukan selama ini oleh ormas korban pertama itu, jelas melenceng dari apa yang diyakini bangsa Indonesia. Tapi masih saja, "gajah di pelupuk mata tak terlihat, tapi amoeba di balik ketiak gajah terlihat". Ya biar saja, memang itu kerjaan pengacara antimainstream seperti itu, dibanyak kasus yang menimbulkan pro kontra, dia selalu ada.

Kembali kepersoalan membandingkan, apabila masa ini adalah 'masih' masanya SBY, saya yakin dan percaya tidak akan pernah ada Perpu ini, dan saya yakin sampai lebaran kuda pun tidak akan pernah ada. Padahal sudah banyak kasus-kasus yang melibatkan tingkah polah seenaknya ormas-ormas dimasa itu, tidak diberi sanksi tegas. Malah justru seperti dipelihara. Buktinya terlihat waktu pilkada di salah satu provinsi di ibukota. Meski begitu, tetap perlu diapresiasi, meskipun dulu, tidak ada keputusan apapun yang dibuat untuk menertibkan ormas yang 'balelo', tapi apa yang terjadi tetap dicatat, dipantau, diamati serta ditelaah baik dan buruk dari ormas-ormas yang ada. Hal ini yang membantu pemerintahan Jokowi berserta jajarannya mengambil keputusan menerbitkan perpu yang lagi viral sekarang. Untuk itu, tetap saya ucapkan terima kasih banyak.

Organisasi masyarakat itu penting untuk melatih masyarakat beroganisasi dan bermasyarakat. Sama seperti mahasiswa yang diajak mengenal organisasi di kampusnya melalui organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas dan universitas. Sama seperti anak sekolah yang belajar berorganisasi di OSIS. Tapi kembali ke manfaat, adakah manfaat yang bisa diberikan ke masyarakat atas apa yang sudah diorganisasikan tersebut. Apa yang dilakukan tentunya berdasar pada dasar negara yang memang dianut negara dimana organisasi itu lahir. Bukan membawa paham dari LUAR, yang ingin dipaksakan di negara yang dibangun dari keberagaman sejak awal. Wajar saja, jika ada organisasi yang 'mbalelo' diskakmat, alias dieutanasia oleh negara.

Beruntunglah yang bisa merasakan perbedaan, keberanian kepala negaranya. Berani memutuskan keputusan yang amat tidak populer ini. Bagi yang menentang pendapat ini, pasti beralasan dari A - Z. Tapi bagi saya pribadi, alasan, kajian, pantauan, diskusi dengan berbagai pihak serta berpatokan pada dasar negara ini sudah cukup untuk memutuskan, Indonesia memang perlu perpu ini guna menajamkan aturan yang sudah ada. Sehingga eksekusi sanksi tidak berbelit-belit.

Bayangkan saja, jika tidak ada perpu ini. Akan semakin banyak panggung sandiwara yang mengatasnamakan kelompok, demo-demo berlogo kombinasi angka setiap bulannya, hanya untuk memaksakan kehendak kelompok tertentu. Hal ini terbukti, hanya untuk menggulingkan seorang Ahok saja perlu massa yang ribuan besarnya dikerahkan. Itu hanya seorang Ahok. Coba kalau pembubaran ormas 'mbalelo' tidak cepat, malah akan membuat kondisi semakin tidak kondusif. Sama seperti dokter yang mendeteksi kanker, kalau masih stadium awal dan cepat terindikasi, keputusan operasi harus cepat, karena kalau tidak kanker akan semakin menyebar. Ya, samalah dengan yang terjadi sekarang ini. Sekaligus, mengingatkan kembali ormas-ormas yang belum dieksekusi, sadar dan rapatkan barisan kembali ke asas yang benar, yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Akhir kata, terima kasih untuk jaman SBY atas jasanya. Terima kasih yang besar untuk jaman Jokowi periode pertama ini, atas keberaniannya menjaga NKRI tetap utuh. Menjaga perbedaan yang indah ini tetap ada. Sesuatu yang berbeda itu memberi warna, ketimbang sesuatu yang serba sama. Semoga, kami warga negara yang berbeda-beda ini selalu bersatu menjaga NKRI, seperti apa yang dilakukan pendiri bangsa dan para pahlawan, yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia sampai sekarang. Salam NKRI. Beda tho dengan jaman ku? Lha jelas beda, saiki Presiden ku wani tho yo.cpr

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Akhinya melalui sidang PTUN yang dibawa kelompok HTI ini untuk membatalkan pembubaran HTI, disahkan, bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah sah (7-5-2018). Dan HTI resmi dibubarkan. Akhirnya, meskipun mereka masih bisa banding.

    HTI itu memang penjilat ludah sendiri, kalau lagi berorasi, mengklaim bahwa pemerintahan yg ad skr adalah tidak sesuai bla bla bla bla. Tp ketika dibubarkan, malah mengukuti prosedur hukum Indonesia yg dinyatakan mereka tidak sesuai dg paham mrk #heran saya.

    Parahnya lagi. Kelompok2 perusak asas dasar bangsa masih dibela oleh politikus busuk yg berniat ngusung capres nya buat menang. Mereka anggap pemerintah salah. Politikus macam ini busuknya bukan kepalang, menghalalkan segala cara demi menumbangkan kekuasaan, memanfaatkan semua pihak (parahnya pihak yang gak bener). Hati2 dg politikus macam begini, bisa rusak. Standar mrk sllu ganda, yg penting kepentingan mrk trcapai.

    Toh negara2 lain banyak yg sdh membekukan organisasi ini, yang dianggap virus AIDS menurut saya. Jadi, sah, bubar, buatlah negera sendiri dengan sebelumnya cari lahan kosong, jangan merusak lahan orang lain.

    BalasHapus

Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6