Hari ini saya dapat ilmu baru lagi soal blogger, hasil dari baca-baca buku singkat di Gramedia. Inginnya sih beli, tapi apa boleh buat belum punya duit lebih, jadi baca-baca sedikit ambil ilmunya. Saya mau catat di sini biar tidak lupa, bagaimana buat favicon. Apa itu favicon? Favicon adalah gambar atau logo kecil, berukuran 16x16, yang biasanya muncul di samping kiri bar url (alamat web). Nah kalau mainan blog blogspot, pasti di sisi kirinya muncul logo kecil lambang blogger. Begitu pun kalau maun wordpress, di sisi kirinya muncul logo kecil wordpress "w".
Nah ingin dong bagaimana buat logo kecil seperti itu. Nah dari hasil membaca buku sore ini, saya jadi tahu bagaimana membuatnya. Ada cara mudah ada cara sulit. Cara sulit ini adalah jika kita membuat gambarnya terlebih dulu, untuk buatnya bisa pakai photoshop. Kalau saya pakai cara mudah saja, jadi gambarnya sudah disediakan. Pada intinya gambar apapun bisa dibuat favicon. Gambar yang kita inginkan harus diubah ukurannya menjadi 16x16. Bisa saja dibuat melalui photoshop, atau Microsoft Office Picture Manager, atau bisa dengan mengunjungi Genfavicon.
Caranya mudah saja kalau mau buat favicon dari Genfavicon. Pilih dulu gambar yang mau kita ubah. Lalu ikuti step-stepnya sesuai yang ada di laman Genfavicon. Step pertama itu browse dulu file gambar yang akan kita ubah, upload. Step kedua, pilih ukuran yang kita inginkan, untuk logo favicon itu ada di 16x16. Jika sudah, sesuaikan di preview yang ada di atas step ketiga, atur croping gambarnya sesuai yang kita inginkan. Step ketiga adalah proses download hasil favicon yang kita buat tadi. Mudah sekali bukan? Sebenarnya ada web lain yang memudahkan kita untuk buat favicon ini, tapi Genfavicon yang saya pilih karena nampak simpel.
[Sumber: Dokumen cocoper6] |
[Sumber: Dokumen cocoper6] |
Sesudah didownload, saatnya memasukannya ke setting blog kita. Di sini saya pakai domain blogspot. Jadi masuk ke dasbor blog kita, kemudian pilih "Tata Letak", nah di sana muncul bar seperti yang saya lingkari di gambar atas, pilih edit, kemudian upload logo favicon yang sudah dibuat tadi, kemudian simpan setingan, selesai.
Cukup mudah bukan? Lebih oke sih kalau logonya hasil kreasi kita sendiri, jadi ada kebangganggan untuk "memasarkan" apa yang kita buat. Sepertinya cukup sekian catatan saya ini, barang kali besok-besok saya lupa, catatan ini bisa jadi pengingat. cpr.
0 Komentar
Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6