Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

Pengantar tulisan, bisa kunjungi >>> Naturality II (lebih berisi pandangan cocoper6 melihat pandangan miring soal Densus 88)

Densus 88, itulah sebutan yang lebih sering digunakan ketika diberitakan soal aksi kontra terorismenya. Tahukah nama panjangnya? Densus 88 adalah kependekan dari Detasemen Khusus 88, merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Pasukan khusus ini memang dilatih khusus untuk menangani segala bentuk ancaman teror, termasuk teror bom hingga penyanderaan. Beberapa dari anggota Densus 88 merupakan anggota tim Gegana.

Densus 88 Mabes Polri diperkirakan berkekuatan 400 personel, yang terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom) dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu (sniper). Di masing-masing kepolisian daerah (Polda) juga memiliki unit antiteror Densus 88 yang beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsinya memeriksa laporan aktivitas teror di daerah; melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia.

Densus 88 merupakan salah satu dari unit antiteror yang dimiliki Indonesia, selain Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror; Detasemen 81 Kopasus TNI AD; Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL; Detasemen Bravo (Denbravo) TNI AU; dan Satuan Antiteror BIN.

Satuan ini diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, pada tanggal 26 Agustus 2004. Densus 88 ini awalnya beranggotakan 75 orang, yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian. Densus 88 dibentuk dengan Skep. Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang Undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelejen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 dan 28). Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai Anti-Terrorism Act”.

Bahasan kita kini ke soal filosofi dari angka “88”. Angka 88 berasal dari kata ‘ATA (Anti-Terrorism Act)’, yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris erbunti ‘Ei Ti Ekt’. Pelafalan ini kedengaran seperti ‘eighty eight (88)’. Jadi bila ada anggapan bahwa angka ‘88’ itu merupakan representasi dari korban jiwa bom Bali terbanyak yaitu 88 orang warga Australia, dan representasi dari “borgol” yang membentuk angka ‘8 adalah salah’. Ada pula pandangan yang selama ini beredar pandangan di masyarakat bahwa Densus 88 merupakan pasukan buatan asing (barat), dalam rangka niat mereka menumpas suatu keyakinan tertentu, sehingga membuat Densus 88 dianggap tak profesional. Wajar pandangan ini muncul karena memang Densus 88 dibuat dengan atas biaya dari pemerintah USA.

Densus 88 dibiayai oleh pemerintah USA, melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Luar Negeri USA. Mengenai pelatihannya sendiri, dilatih oleh instruktur dari CIA, FBI dan U.S. Secret Service. Pengajarnya kebanyakan bekas anggota pasukan khusus USA. Informasi tadi dipandang lain oleh petinggi Polri saat itu  yang sebenarnya intinya sama saja. Menurut mereka (petinggi Polri saat itu) terdapat bantuan signifikan dari pemerintah USA dan Australia dalam pembentukan dan operasional Densus 88. Paska pembentukan, Densus 88 dilakukan pula kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman.

Soal persenjataan, pasukan Densus 88 dilengkapi persenjataan dan kendaraan tempur, seperti senapan serbu, pistol Colt M4, senapan serb Steyr AUG, HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, shotgun Remington 870. Soal kendaraan tempur, selama ini Densus 88 menggunakan kendaraan sipil untuk melakukan penggerebekan ke sarang teroris. Hal ini untuk menyamarkan operasi agar tidak mudah diketahui.

 

Pengantar penutup, bisa kunjungi >>> Naturality II (lebih berisi pandangan cocoper6 melihat pandangan miring soal Densus 88)

Posting Komentar

0 Komentar