Perpanjangan SIM di Mobil SimLing 03A Samping GT Ciledug I, Pesanggrahan

Perpanjangan SIM sudah jadi kewajiban kita sebagai pengendara kendaraan, baik motor maupun mobil atau kendaraan bermotor lainnya. Apalagi yang sejak awal sudah punya SIM, dan masih mau berkendara di jalan raya harus punya SIM atau surat ijin mengemudi.

Pemilik SIM harus perpanjang lima tahun sekali. Karena kalau tidak diperpanjang, maka kita tidak boleh membawa kendaraan bermotor di jalan raya, karena tidak berijin. Otomatis kalau ada operasi, pasti kena tilang.

Perpanjang SIM itu sangat penting, apalagi sekarang, ketika proses pembuatan SIM itu relatif sulit, banyak yang harus dilewati. Maksudnya baik memang, tapi terkadang proses yang panjang sangat disefisiensi waktu. Maka dari itu, sebelum masa berlakunya habis, maka harus segera diperpanjang, kalau tidak kita harus membuat layaknya SIM baru.

Pagi ini kebetulan saya melintas di dekat GT Ciledug 1. Di sana pas buka loket sim keliling, langsung saja saya ke sana untuk proses perpanjangan.


Menyiapkan persyaratan itu KTP asli, SIM asli yang mau diperpanjang dan fotokopi KTP, SIM yang dibutuhkan dan dana untuk memperpanjangnya ya.

Sampai di sana, kita langsung menuju meja pendaftaran. Di sana kita akan mengisi buku pensaftaran, menuliskan nama, jenis sim yang akan diperpanjang dan nomor handphone. Setelah mengisi pendaftaran, selanjutnya tinggal menunggu dipanggil untuk rekam data di dalam mobil simling.

Di dalam mobil simling ini yang dilakukan ada dua step untuk perpanjangan, berdasarkan pengalaman saya. Pertama ke bagian kesehatan, di sini ada dokter yang ditunjuk kepolisian untuk tes kesehatan sederhana. Di sini sebenarnya hanya rekomendasi kesehatan guna berkas persyaratan pembuatan atau perpanjangan sim. Tes buta huruf jadi tes utama, untuk yang lain tidak terlalu 'penting'.

Lanjut setelah itu ke bagian perekaman data, mulai dari foto, rekam sidik jari dan tanda tangan elektronik, serta memastikan data yang terekam itu sudah benar. Jangan sampai salah, seperti nasib sim A saya yang salah tanggal lahir, jadinya repot ketika memperpanjang (karena patokan saya berdasarkan tanggal lahir saya, sedangkan disim tanggalnya lebih maju). Rekam data selesai, sim pun langsung tercetak.

Setelah itu, kita keluar kembali ke loket pendaftaran lagi untuk ambil KTP dan pembayaran biaya asuransi keselamatan. Setelah itu proses selesai.

Soal biaya ya, waktu dibagian kesehatan itu bayar 25K. Kemudian lanjut ke bagian perekaman data itu bayar 75K. Setelah itu dibagian akhir biaya asuransi itu saya lupa berapa, 30K/35K. Jadi totalnya 130K/135K deh. Semuanya dibayar tunai cash ya, karena tidak ada saya lihat mesin EDC perbankan di sana. Hmm, kedepannya harusnya sih disediakan, guna mengurangi uang tunai.

Prosesnya relatif cepat, hanya 30 menit, yang lama hanya tunggu antrian saja sih. Jumat pagi saat saya urus itu saya dapat antrian ke-16. Posisi saat itu sekitar pukul 08:15, kebetulan tidak begitu crowded yang antri. Mobil simlingnya sendiri sepertinya sudah ready di lokasi sekitar 07:30.

Ya seperti itu pengalaman saya urus perpanjangan sim di mobil sim keliling. Banyak tidaknya yang antre tergantung lokasi, kalau di depan TMP Kalibata itu uih ramenya coy. Jadi emang harus cari simling yang agak sepi biar antre tidak lama.

Yang dilingkari merah adalah KESALAHAN yang membuat saya repot urus sana-sini, ini gara-gara typo saat pembuatan awal, karena ulah MEREKA menggampangkan untuk tidak langsung merevisi

Oh ya, kalau ada perubahan data, usahakan datang ke simling ini jangan sampai lewat masa berlaku yang tertulis disim. Tapi meski bisa diperpanjang petugas di sana ternyata berpatokan hanya pada tanggal disim, bukan pada data yang benar. Karena bagian untuk merubahnya itu hanya harus ke Satpas SIM. Seperti kasus yang saya alami, disim A saya tanggal lahir tertulis 06 Agustus, seharusnya 16 Agustus. Patokan expired pada tanggal itu, karena disim tertulis tanggal 6, jadi ya habis tanggal segitu.

Untuk masalah perubahan data yang salah, semuanya bisa dilakukan di otoritas kepolisin yang lebih tinggi. Untuk area Polda Metro Jaya, Satpas SIM Daan Mogot yang bisa melayani. Catatan pengalaman saya bisa dibaca dipostingan lain.


Pembuatan perpanjangan sim yang normal di simling adalah tempat yang tepat bagi yang tidak punya banyak waktu, mengingat proses pembuatannya relatif cepat di sini. Yang penting jangan sampai terlambat perpanjang ya. -cpr-


Posting Komentar

0 Komentar