Perpanjangan SIM dengan Kasus Tanggal Lahir Tidak Sesuai KTP

Resume:
Lokasi: Satpas SIM Daan Mogot
Rute: Start Depok, krl Pocin-Taman Kota 4K (transit Duri), jalan kaki nyebrang via Halte Taman Kota 700-800 meter ke lokasi tujuan
Case: Perpanjangan SIM, dengan tanggal lahir tidak sesuai KTP
Cost: 25K kesehatan, 80K bea perpanjangan, 5K alat tulis
Time: 68 menit
Cari informasi: lobi informasi, lantai dua ruang arsip data
Loket yang dituju: loket pendaftaran tes kesehatan, ruang tes kesehatan, loket pembayaran BRI, loket pengambilan form pendaftaran, meja pengisian form pendaftaran, loket registrasi, validasi dan perekaman data.



Akibat dari mengabaikan revisi diawal, ujungnya jadi repot dikemudian hari. Gara-gara, waktu buat SIM awal salah tanggal, ujungnya ya jadi begini, repot. Padahal waktu tahu salah diawal, sudah minta revisi, disuruhnya saat perpanjangan.


Setelah mencoba perpanjangan di simling samping GT Ciledug I, kata petugas di sana sim A saya itu harus diurus di Satpas SIM Daan Mogot. Sempat saya coba juga di Polres Jaksel, petugas di sana pun mengarahkan ke Daan Mogot juga. Karena case yang saya alami dianggap 'khusus', ada 'penyimpangan' data jadi perlu bagian lebih tinggi yang berwenang merevisi.

Kasusnya begini, tanggal lahir yang jadi patokan masa exp sim saya itu dibuat tidak sesuai, yakni lebih maju 10 hari dari tanggal seharusnya. Patokannya seharusnya kan sesuai KTP, nah KTP saya itu tertulis tanggal 16 bulan 8. Untuk sim C tidak ada masalah dan sesuai. Karena saya memperpanjang melewati tanggal exp yang 'salah' yang tertulis disim, maka jadi masalah. Sebelumnya, saat tanggal 6 itu saya sudah coba datang ke simling GT Ciledug I, tapi hari itu tidak buka, karena kebetulan dekat dengan kantor, hanya tempat itu yang bisa saya tuju. Tanggal 10 saya datang lagi ke sana untuk perpanjang lagi, karena sim C saya juga mau habis. Di sanalah saya dapat informasi bahwa sim A saya ini harus diurus ke Satpas SIM Daan Mogot.

Pagi ini saya menuju TKP untuk mengurusnya. Dengan komuterline saya menuju TKP. Naik krl tujuan Duri, transit kemudian naik krl Tangerang, turun di Stasiun Taman Kota. Kemudian lanjut berjalan kaki. Naik JPO, setelah turu JPO lanjut jalan ke arah Tangerang, jalan 500 meter mungkin. Lokasinya sebelah kanan jalan, habis SPBU Shell. Jalan kaki di pedestrian yang tidak jelas bentuknya.

Jalan kaki di sepanjang Jalan Daan Mogot itu PeeR, tidak ada pedestrian layak, ditambah jalanan kondisinya crowded sepanjang hari dihari kerja

Menuju Satpas SIM ini harus berjalan masuk ke dalam, lumayan jauh sih. Karena tempatnya luas, perlu bertanya juga biar tidak bingung. Kalau pejalan kaki, itu jalan saja susuri trotoar di sana, sampai nanti ketemu simpangan ada lurus, ada ke kanan. Kalau pejalan kaki ambil yang lurus saja, nanti ada petunjuk ke arah gedung pengurusan sim tersebut.

Untuk pembuatan sim baru sepertinya harus menunggu di loket periksa kesehatan, posisinya sebelah kiri pas simpangan tadi. Berhubung saya butuh informasi, jadi saya menuju ke gedung utama dulu.


Jadwal pelayanan dimulai pukul 08:00 - 17:00. Berhubung saya datang satu jam lebih awal, jadi belum buka, akhirnya menunggu di koridor tunggu yang ada di sisi kanan gedung.

Karena datang kepagian, jadi teras depan pintu masuk masih dalam tahap pembersihan oleh cleaning service

Masyarakat yang sudah ngantre menunggu pelayanan dibuka

Sebenarnya, proses perpanjangan sim itu mudah dan simpel, tidak makan waktu lama, asalkan semuanya sudah disiapkan dan kita tahu medan dimana lokasi pengurusan sim itu sendiri. Dari soal prosedur baku pengurusan, persiapan alat tulis dan persyaratan. Jika itu semua sudah disiapkan, semua bisa cepat.

Berbeda dengan yang saya alami hari ini, meski tidak cepat, tapi masih dibilang wajar, saya tidak merasakan crowded berarti, meskipun yang mengurus sim di sini cukup banyak orang. Loket yang dibuka pun banyak, jadi semua nampak mengalir.


Sambil nunggu ada disediakan perpustakaan kecil, pojok baca, menarik sih, cuma sayang saya tidak sempat mampir karena waktu saya terbatas harus kembali ke kantor

Yang buat saya lama pada proses kali ini adalah saya tidak paham prosedur urus soal perubahan TL yang mana sudah exp menurut sim namun menurut data KTP harusnya belum terlambat. Otomatis ketika saya datang pagi, saya dibuat repot tanya sana-sini. Untungnya petugas polisi di informasi dan penerima tamu melayani dengan ramah. Kemudian petugas saat registrasi revisi data, validasi data dan rekam data relatif ramah, dan informatif bagi yang masyarakat yang baru pertama mengurus di Satpas ini. Yang tidak ramah itu di Ruangan Arsip lantai 2 dan ruangan entah apa itu lokasinya di pojok masih di lantai 2.

Ternyata, di sini karena memang pusatnya, jadi untuk urusan revisi seperti case yang saya alami itu lebih mudah, karena memang domainnya di sini. Prosedurnya sama saja seperti perpanjangan sim pada umumnya.

Kita tetap harus mempersiapkan berkas tes atau rujukan surat kesehatan, lokasinya ada di sebelah parkiran motor, beberapa meter setelah pintu masuk. Di sana kita ke loket pendaftaran, kemudian membayar 25K, untuk mendapatkan berkas tes kesehatan. Di sini kita diminta memberikan fotokopi KTP. Lanjut ke ruangan sebelahnya, tes kesehatan. Setelah itu, berkas tes kesehatan done, lanjut ke gedung utama pengurusan sim.

Di gedung ini, saya langsung masuk menuju ke loket pembayaran bank, dalam hal ini bank yang ditunjuk adalah BRI. Di loket pembayaran, saya bayar 80K, setelah bayar, dapat kuitansi langsung ke loket form pendaftaran. Di sana saya diberikan form pendaftaran dan buku saku tentang proses dan prosedur pengurusan sim.

Setelah dapat form ini, kita harus mengisikannya dengan lengkap. Contoh pengisian terpasang besar di dinding meja tempat pengisian form. Nah, ingat di sini alat tulis diperlukan, sediakan pulpen ya. Jangan kaya saya, harus keluar masuk untuk cari pulpen. Alat tulis di sana dijual 5K (pensil dan pulpen) oleh ibu-ibu warga sekitar yang memang mencari rejeki menjual alat tulis keperluan pengurusan sim.


Setelah lengkap form diisi, ingat, diisi lengkap dan ditandatangani. Kita menuju loket perekaman data untuk perpanjangan sim, kalau tidak salah loket 20/21 deh. Di loket 20/21 ini, kita akan diminta menambah fotokopi sim dan KTP lagi. Pastikan cadangan persyaratan tersedia, jadi tidak bolak-balik. Untuk case seperti saya, sediakan copy kartu keluarga atau akta sebagai penguat alasan revisi TL. Namun saat saya mengurus ini tadi, hanya diminta menujukan file kartu keluarga dan untungnya saya punya diemail pribadi saya.

Proses pengecekan, validasi data oke, kemudian kita disuruh menunggu untuk proses penginputan data dan registrasi validasi tadi. Setelah itu lanjut ke perekaman data seperti foto, sidik jari, tanda tangan dan memastikan data dalam sim telah benar. Di sini, kita sebenarnya lebih banyak dipanggil dan menunggu, taruh berkas, berkas oke dipanggil, taruh lagi ke bagian selanjutnya, duduk tunggu lagi, dipanggil lagi sampai akhirnya kita dipanggil saat sim telah selesai dicetak.



Proses pengurusannya sebenarnya hanya 45 menit sih, mungkin kurang. Yang membuat lama ya bolak-balik karena ada sesuatu yang kurang, akhirnya jadi lama. Tapi saya masih merasakan cepat, karena mulai pukul 08:00, sekitar pukul 09:08 sudah selesai.

Oh iya, prosedur tata bertamu di sini adalah, kita keluar masuk di pintu yang berbeda. Jadi tidak diperkenankan keluar masuk di pintu masuk. Pintu masuk hanya untuk masuk dan pintu keluar hanya untuk keluar. Saat masuk, kita akan diberikan name tage visitor dan ketika keluar harus meninggalkannya pada petugas pintu keluar. Barang siapa bolak-balik keluar masuk, otomatis harus beberapa kali pula bongkar pasang name tag visitor. Hari ini saya ada tiga kali bolak-balik, sampai petugas yang di pintu masuk mengenali saya.

Ya begitulah pengalaman saya mengurus perpanjangan sim di Satpas SIM Daan Mogot, dengan case seperti tersebut di atas. Kalau boleh saran sih, kalau tidak ada case, lebih baik urus di mobil simling, di sana lebih cepat dan tidak perlu berjalan-jalan jauh.

Ya catatan ini bisa jadi nostalgia saya dilain hari, bahwa mengurus sim yang "aneh" itu menguras waktu dan energi. Pastikan semua data yang terekam saat pembuatan sim itu sudah benar, supaya tidak jadi masalah dikemudian hari. Lalu uruslah sim anda sebelum masa berlakunya habis, jangan sampai anda dipaksa aturan untuk mengikuti proses buat sim baru, itu melelahkan.

Yang pasti, dengan sudah berlaku nasional, pembuatan sim memang jauh lebih dimudahkan jika dibandingkan dulu, karena dimanapun asal kita, kini memperpanjang sim bisa dimana saja. Seperti sim saya yang dulu berlabel Polda Jabar, kini sudah berubah menjadi Metro Jaya


Kedepannya, semoga sih instansi Polri terus memperbaharui sistem onlinenya, supaya lebih lancar lagi, tanpa mengurangi kualitas dari sim yang berhasil dirilis. Terutama soal kualitas kelakuan pengendara si pemilik sim itu sendiri. Salam tertib berlalu-lintas. -cpr-

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Sim A saya juga salah tgl Lahirnya, untuk persyaratan pengurusanya apa sama seperti waktu pembuatan dulu kak? Dan setiap kota apakah sama?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama saja, tapi entahlah jika kita menggantinya itu free apa gak, krn wkt tu disarankan ganti pas perpanjangan. Tapi jadi catatan saat perpanjangan itu gantinya mengikuti tanggal kadaluarsa yang tertulis di sim nya jangan mengikuti tgl lahir sebenarnya.

      Persyaratan ya sama sj kaya perpanjangan biasa

      Hapus

Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6