Lapor Pajak 2012 SPT PPh WP OP

Tanggal 28/3 jadi hari terakhir melaporkan pajak untuk pajak penghasilan orang pribadi ke KPP Pratama terdekat. Semua orang yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan yang telah dipersyaratkan harus melaporkan pajaknya, apalagi bagi mereka yang telah melakukan pembayaran pajak penghasilan, baik yang dipotong langsung oleh si pemberi kerja atau yang menyetorkan sendiri.
Ini tahun kedua saya melihat antusias banyak orang untuk melaporkan pajaknya. Hal yang tak lihat sebelum-sebelumnya. Dulu saya jarang sekali membaca berita soal orang antusias untuk lapor pajak. Wajar mungkin karena waktu dulu saya belum punya penghasilan dan tak melakukan kewajiban itu.
Menarik melihat orang datang mengantri untuk melaporkan pajaknya. Ada yang meluangkan waktu sepulang bekerja, atau meluangkan waktu ketika jam istirahat atau memang sengaja meluangkan waktu khusus datang ke KPP untuk setor laporan pajaknya. Hari terakhir kemarin mungkin jadi hari yang sibuk bagi KPP yang dekat dengan aktivitas perkantoran, karena bagi karyawan atau orang-orang berpenghasilan yang kena pajak datang berbondong-bondong, karena hari itu hari terakhir melaporkan pajaknya. Pihak KPP sendiri memberikan alternatif pilihan cara bagaimana melaporkan pajaknya, ada yang datang langsung ke KPP terdekat, melalui drop box yang tersedia di pusat-pusat keramaian atau kantor pemerintahan, atau juga bisa melalui kantor pos, atau juga yang canggih melalui internet tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.
Saya termasuk ke dalam orang yang melaporkan pajaknya di hari terakhir. Saya usahakan untuk melaporkan pajak saya, karena tahun pajak 2011 saya tak melakukannya, karena kesibukan dan hilangnya SPT yang harus dilaporkan. Ya sudahlah, kalau mau dipermasalahkan silakan saja, toh tidak seberapa ini. Oleh karena itu saya berusaha untuk tahun 2012 dan selanjutnya saya bisa melakukan kewajiban ini dengan baik.
Saya datang ke KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga. Kebetulan letak KPP nya tidak jauh dari kantor saat ini saya bekerja, sambil lewat sebelum balik kantor sore itu saya mampir dulu. Pertama datang, waduh, ramai benar, antriannya benar-benar panjang dan mengular. Awalnya saya sudah berpikir negatif, bakal memakan waktu lama nih kalau begini. Memang sih loket atau meja petugas yang melayani cukup banyak. Akhirnya saya putuskan saja ikut mengantri, dan ternyata memang tidak perlu memakan waktu lama, meski antriannya cukup panjang. Kalau tidak salah hitung hanya kurang dari 30 menit saja saya ada di KPP itu. Berbeda bila antri di bank dengan kondisi antrian yang mengular, bisa seharian kita mengantri. Pelayanan di depan petugasnya pun tidak memakan waktu lama, tidak ada 1 menit dan selesai, saya dapat kertas kecil "tanda terima SPT". Meski hanya bentuk fotokopi tetapi dianggap itu sah dan asli, menandakan kita sudah lapor, ada stempel basahnya juga koq.
Selesai sudah lapor pajak tahun 2012, tinggal tunggu di tahun berikutnya. See you next year, in March 2013. (^_^)/


Posting Komentar

0 Komentar