Keselamatan Pengendara Motor

Keselamatan di jalan raya sangat penting. Meski di jalan raya, harga sebuah keselamatan sangatlah mahal. Kepolisian RI dalam hal ini Korlantas giat melakukan kampanye safety riding. Tidak hanya itu saja, pihak swasta melalui produsen motor yang ada di Indonesia pun kerap melakukan kampanye safety riding. Dimulai dari penciptaan kendaraan yang didesain memberi kenyamanan dan fitur-fitur keselamatan. Meski begitu, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dari tahun ke tahun trend nya masih meningkat.
Pengendara motor memang menjadi penyumbang terhadap jumlah laka lalin yang terjadi setiap tahunnya. Banyak faktor yang mempengaruhi hal ini. Ada yang bersumber dari dalam diri pengendara maupun dari luar si pengendara. Apa yang saya tulis ini sih hanya berdasarkan pengalaman saja dan pengamatan subjektif saya. Mengenai penelitian lebih lanjut tentang ini saya tidak mendalaminya, atau mungkin sudah ada yang pernah meneliti saya pun tidak punya informasinya. Jadi kalau ada yang tidak berkenan harap dimaklumi saja, toh ini hanya pendapat pribadi saya.
Kembali ke hal-hal yang mempengaruhi tadi. Hal yang bersumber dari dalam si pengendara seperti kondisi fisik; tata laku berkendara di jalan raya mencakup kedisiplinan dan sopan santun; dan kepemilikan lisensi mengemudi yang sah. Saya menyebutkan tiga hal yang mempengaruhi, karena itu yang saya amati dan alami.
Pertama kondisi fisik, faktor kelelahan fisik si pengendara akan mempengaruhi konsentrasi berkendara dan hal ini memang sudah diamini banyak orang, dan sudah banyak kasus yang membuktikan. Misalkan mengemudi pada saat kondisi sedang mengantuk berat, atau mengemudi pada saat kondisi sedang sakit, atau bisa saja sedang mabuk atau mengkonsumsi obat-obat terlarang. Kedua, tata laki berkendara. Tata laku ini mencakup kedisiplinan dan sopan santun. Bisa juga di dalamnya dipengaruhi psikologis si pengendara yaitu emosi, serta kesabaran. Terkadang di jalan raya pada kondisi tertentu kesemua hal ini berkecamuk. Sering kita lihat tingkah laku berkendara yang ugal-ugalan karena tidak sabar, yang kemudian emosi. Ada pula pengendara yang tidak mampu mengendalikan emosi ketika berkendara, akhirnya mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Sifat tidak sabar di jalan raya pun pada akhirnya mempengaruhi kedisiplinan si pengendara. Kemudian, yang ketiga adalah kepemilikan lisensi mengemudi. Syarat yang sudah ditetapkan melalui undang-undang bahwa setiap pengendara kendaraan harus memiliki surat ijin mengemudi. Ini adalah wajib, sehingga ada sanksi bagi yang melanggar. Dalam pengajuan surat ijin mengemudi ini pun diuji kelayakan dan kemahiran kita dalam berkendara. Memang pada kenyataannya di lapangan dalam proses pembuatan surat ijin ini ada kongkalikong yang terjadi. Tetapi menurut saya, dengan penerbitan surat ijin harusnya menunjukkan kemahiran atau kepemilikan pengetahuan dasar dalam berkendara yang baik dan benar.
Hal yang bersumber dari luar si pengendara. Saya melihat ada beberapa hal yang bersumber dari luar si pengendara yang mempengaruhi keselamatan berkendara, antara lain infrastruktur; kondisi fisik kendaraan; kelalaian pengendara lain; pengaruh alam. Saya mencatat ada empat hal di situ yang bersumber dari luar pengendara.
Pertama adalah infrastruktur, infrastruktur ini meliputi sarana prasarana pendukung di jalan raya seperti kondisi jalan yang baik tidak berlubang, bergelombang atau timbul patah-patahan yang mengganggu laju kendaraan. Kemudian juga tersediannya sarana lain seperti rambu lalu lintas, rambu penunjuk arah, penerangan di jalan dan hal lain yang berhubungan dengan sarana pendukung yang ada di jalan raya. Kesemuanya harus dibuat agar mudah dilihat dan dipahami, sehingga tidak ada multi tafsir dari rambu yang dibuat atau bahkan membingungkan pengendara itu sendiri. Kedua adalah kondisi fisik kendaraan yang digunakan. Hal ini tidak kalah pentingnya, karena saat berkendara kita harus yakin bahwa kendaraan yang kita gunakan ini berada pada kondisi 100% fit. Kepercayaan diri pada kondisi kendaraan yang fit 100% akan membuat kita pengendara merasa nyaman dan aman. Ketiga adalah kelalaian pengendara lain. Pada kenyataan di lapangan, terkadang kita sudah berkendara dengan baik dan benar, namun karena ada pengendara lain yang lalai akhirnya kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan. Oleh karena itu, keselamatan berlalu lintas itu juga bergantung dari pengendara lain, itu pendapat yang selama ini saya pegang. Dan yang keempat adalah pengaruh alam. Perubahan alam memang terkadang sulit diprediksi. Hujan yang terlalu lebat sehingga membuat jalanan menjadi licin, atau hujan yang lebat dan badai membuat pohon atau baliho tumbang yang secara tidak sengaja membahayakan keselamatan pengendara. Atau juga kondisi panas yang ekstrim juga dapat mempengaruhi konsentrasi pengendara.

Itulah beberapa hal yang menurut saya mempengaruhi keselamatan kita dalam berkendara di jalan raya, terutama bagi pengguna sepeda motor. Namun secara umum hal ini juga berlaku untuk pengendara kendaraan lainnya.
Seperti yang sudah di singgung pada awal tulisan ini, pihak kepolisian melalui korlantas dan pihak swasta gencar mengkampanyekan safety riding. Tidak hanya itu saja, bahkan ada pula yang diwujudkan dengan aturan-aturan yang sifatnya mengikat. Mengenai hal ini pihak kepolisian lah yang punya wewenang. Beberapa waktu lalu korlantas mewacanakan soal pembatasan jarak tempuh bagi pengendara motor. Saya pun membuat tulisan mengenai pendapat saya atas wacana tersebut, dapat dilihat di Pembatasan Jarak Tempuh Kendaraan Roda Dua.  Pada postingan itu saya menolak dengan wacana pengaturan macam itu, karena terkesan membatasi ruang gerak pengendara motor. Sebenarnya ada hal-hal lain yang harusnya bisa diperhatikan apabila ingin meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Seperti yang tadi saya sampaikan di atas, hal-hal itulah yang paling tidak diperhatikan, bukan hal lain dengan membatasi ruang gerak pengendara motor. Menurut saya, sisi infrastruktur pun punya andil, perbaiki saja infrakstruktur, karena terkadang keselamatan pengendara dipertaruhkan oleh kondisi jalanan yang rusak, sunggu tragis bukan?
Bagi kita yang adalah biker atau pengendara motor, mulailah dari sendiri untuk berkendara yang baik dan benar. Karena sesungguhnya keselamatan di jalan raya itu dimulai dari sendiri. Bila kita mampu berkendara dengan baik, maka keselamatan pengendara lain pun paling tidak bisa dijamin, meski tidak 100% karena ada faktor-faktor lain yang sulit diprediksi. Tetapi paling tidak dengan berkendara yang baik menunjukkan penghargaan diri kita terhadap nilai-nilai keselamatan dan kemanusiaan. Sudah banyak korban berjatuhan karena kecelakaan lalu lintas, dari korban luka sampai korban jiwa. Jadi mulailah dari diri sendiri. Salam safety riding. Cpr.

Posting Komentar

0 Komentar