Keselamatan di jalan raya sangat
penting. Meski di jalan raya, harga sebuah keselamatan sangatlah mahal.
Kepolisian RI dalam hal ini Korlantas giat melakukan kampanye safety riding. Tidak hanya itu saja,
pihak swasta melalui produsen motor yang ada di Indonesia pun kerap melakukan
kampanye safety riding. Dimulai dari
penciptaan kendaraan yang didesain memberi kenyamanan dan fitur-fitur
keselamatan. Meski begitu, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dari tahun
ke tahun trend nya masih meningkat.
Pengendara motor memang menjadi penyumbang terhadap
jumlah laka lalin yang terjadi setiap tahunnya. Banyak faktor yang mempengaruhi
hal ini. Ada yang bersumber dari dalam diri pengendara maupun dari luar si
pengendara. Apa yang saya tulis ini sih hanya berdasarkan pengalaman saja dan
pengamatan subjektif saya. Mengenai penelitian lebih lanjut tentang ini saya
tidak mendalaminya, atau mungkin sudah ada yang pernah meneliti saya pun tidak
punya informasinya. Jadi kalau ada yang tidak berkenan harap dimaklumi saja,
toh ini hanya pendapat pribadi saya.
Kembali ke hal-hal yang mempengaruhi
tadi. Hal yang bersumber dari dalam si pengendara seperti kondisi fisik; tata
laku berkendara di jalan raya mencakup kedisiplinan dan sopan santun; dan
kepemilikan lisensi mengemudi yang sah. Saya menyebutkan tiga hal yang
mempengaruhi, karena itu yang saya amati dan alami.
Pertama kondisi fisik, faktor kelelahan fisik si
pengendara akan mempengaruhi konsentrasi berkendara dan hal ini memang sudah
diamini banyak orang, dan sudah banyak kasus yang membuktikan. Misalkan
mengemudi pada saat kondisi sedang mengantuk berat, atau mengemudi pada saat
kondisi sedang sakit, atau bisa saja sedang mabuk atau mengkonsumsi obat-obat
terlarang. Kedua, tata laki berkendara. Tata laku ini mencakup kedisiplinan dan
sopan santun. Bisa juga di dalamnya dipengaruhi psikologis si pengendara yaitu
emosi, serta kesabaran. Terkadang di jalan raya pada kondisi tertentu kesemua
hal ini berkecamuk. Sering kita lihat tingkah laku berkendara yang ugal-ugalan
karena tidak sabar, yang kemudian emosi. Ada pula pengendara yang tidak mampu
mengendalikan emosi ketika berkendara, akhirnya mengemudi melebihi batas
kecepatan yang ditentukan. Sifat tidak sabar di jalan raya pun pada akhirnya
mempengaruhi kedisiplinan si pengendara. Kemudian, yang ketiga adalah
kepemilikan lisensi mengemudi. Syarat yang sudah ditetapkan melalui
undang-undang bahwa setiap pengendara kendaraan harus memiliki surat ijin
mengemudi. Ini adalah wajib, sehingga ada sanksi bagi yang melanggar. Dalam
pengajuan surat ijin mengemudi ini pun diuji kelayakan dan kemahiran kita dalam
berkendara. Memang pada kenyataannya di lapangan dalam proses pembuatan surat
ijin ini ada kongkalikong yang terjadi. Tetapi menurut saya, dengan penerbitan
surat ijin harusnya menunjukkan kemahiran atau kepemilikan pengetahuan dasar
dalam berkendara yang baik dan benar.
Hal yang bersumber dari luar si
pengendara. Saya melihat ada beberapa hal yang bersumber dari luar si
pengendara yang mempengaruhi keselamatan berkendara, antara lain infrastruktur;
kondisi fisik kendaraan; kelalaian pengendara lain; pengaruh alam. Saya
mencatat ada empat hal di situ yang bersumber dari luar pengendara.
Pertama adalah infrastruktur,
infrastruktur ini meliputi sarana prasarana pendukung di jalan raya seperti
kondisi jalan yang baik tidak berlubang, bergelombang atau timbul patah-patahan
yang mengganggu laju kendaraan. Kemudian juga tersediannya sarana lain seperti
rambu lalu lintas, rambu penunjuk arah, penerangan di jalan dan hal lain yang
berhubungan dengan sarana pendukung yang ada di jalan raya. Kesemuanya harus
dibuat agar mudah dilihat dan dipahami, sehingga tidak ada multi tafsir dari
rambu yang dibuat atau bahkan membingungkan pengendara itu sendiri. Kedua adalah
kondisi fisik kendaraan yang digunakan. Hal ini tidak kalah pentingnya, karena
saat berkendara kita harus yakin bahwa kendaraan yang kita gunakan ini berada
pada kondisi 100% fit. Kepercayaan diri pada kondisi kendaraan yang fit 100%
akan membuat kita pengendara merasa nyaman dan aman. Ketiga adalah kelalaian
pengendara lain. Pada kenyataan di lapangan, terkadang kita sudah berkendara
dengan baik dan benar, namun karena ada pengendara lain yang lalai akhirnya
kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan. Oleh karena itu, keselamatan
berlalu lintas itu juga bergantung dari pengendara lain, itu pendapat yang
selama ini saya pegang. Dan yang keempat adalah pengaruh alam. Perubahan alam
memang terkadang sulit diprediksi. Hujan yang terlalu lebat sehingga membuat
jalanan menjadi licin, atau hujan yang lebat dan badai membuat pohon atau
baliho tumbang yang secara tidak sengaja membahayakan keselamatan pengendara.
Atau juga kondisi panas yang ekstrim juga dapat mempengaruhi konsentrasi
pengendara.
Itulah beberapa hal yang menurut
saya mempengaruhi keselamatan kita dalam berkendara di jalan raya, terutama
bagi pengguna sepeda motor. Namun secara umum hal ini juga berlaku untuk
pengendara kendaraan lainnya.
Seperti yang sudah di singgung pada
awal tulisan ini, pihak kepolisian melalui korlantas dan pihak swasta gencar
mengkampanyekan safety riding. Tidak
hanya itu saja, bahkan ada pula yang diwujudkan dengan aturan-aturan yang
sifatnya mengikat. Mengenai hal ini pihak kepolisian lah yang punya wewenang.
Beberapa waktu lalu korlantas mewacanakan soal pembatasan jarak tempuh bagi
pengendara motor. Saya pun membuat tulisan mengenai pendapat saya atas wacana
tersebut, dapat dilihat di Pembatasan
Jarak Tempuh Kendaraan Roda Dua. Pada postingan itu saya menolak dengan wacana
pengaturan macam itu, karena terkesan membatasi ruang gerak pengendara motor.
Sebenarnya ada hal-hal lain yang harusnya bisa diperhatikan apabila ingin
meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Seperti yang tadi saya sampaikan di
atas, hal-hal itulah yang paling tidak diperhatikan, bukan hal lain dengan
membatasi ruang gerak pengendara motor. Menurut saya, sisi infrastruktur pun
punya andil, perbaiki saja infrakstruktur, karena terkadang keselamatan
pengendara dipertaruhkan oleh kondisi jalanan yang rusak, sunggu tragis bukan?
Bagi kita yang adalah biker atau pengendara motor, mulailah
dari sendiri untuk berkendara yang baik dan benar. Karena sesungguhnya
keselamatan di jalan raya itu dimulai dari sendiri. Bila kita mampu berkendara
dengan baik, maka keselamatan pengendara lain pun paling tidak bisa dijamin,
meski tidak 100% karena ada faktor-faktor lain yang sulit diprediksi. Tetapi
paling tidak dengan berkendara yang baik menunjukkan penghargaan diri kita terhadap
nilai-nilai keselamatan dan kemanusiaan. Sudah banyak korban berjatuhan karena
kecelakaan lalu lintas, dari korban luka sampai korban jiwa. Jadi mulailah dari
diri sendiri. Salam safety riding. Cpr.
0 Komentar
Tinggalkan jejak, jika anda mampir ;p Terima kasih atas kunjungannya - cocoper6