Plat Nomor Polisi dengan Bentuk Baru Dirilis


Pagi ini saya membaca sebuah tautan dari Republika Online melalui beranda facebook saya,  judulnya Polisi Keluarkan Bentuk Baru Plat Nomor Kendaraan. Bentuk plat sepertinya masih sama yakni berbentuk persegi panjang dan bewarna hitam dasarnya dengan warna tulisannya putih. Hanya saja pada plat nomor kendaraan yang baru ini ukurannya akan bertambah 4-5 cm dari panjang sebelumnya hanya 25 cm. Kemudian pada plat baru ini memiliki garis putih sebagai pembatas sisi plat. Garis pemisah antara nomor kendaraan dan tahun berlaku akan dihilangkan. Dan yang terpenting yang  menunjukkan plat nomor asli dari kepolisian bahwa lambang kepolisian akan dicap lebih besar di pinggir plat nomor, tertera Korlantas Polri.
Perubahan ukuran atau bentuk plat nomor kendaraan buat saya pribadi tidak masalah, kalau untuk perbaikan ke arah lebih baik. Tetapi selama ini pembuatan plat nomor kendaraan kurang baik, seperti terkesan asal-asalan saja. Ditunjukkan dengan cat putih yang meleber sehingga tidak rapih dilihat, belum lagi ada pula terkadang tulisan angka menjadi tidak jelas. Ada juga yang catnya mudah sekali pudar. Hal-hal macam ini terkadang membuat kita pemilik kendaraan malas memakai plat dari kepolisian dengan alasan tidak sedap dipandang dan tidak jelas.
Biasanya kita melakukan modifiasi terhadap plat tersebut, namun kadang hal ini menjadi masalah ketika ada operasi lalu lintas, hal macam ini akan menjadi sumber kesalahan yang nantinya ujung-ujungnya bisa ditilang. Padahal nomor dan tahun dalam plat buatan itu sama, hanya mungkin bentuk dan ukuran tidak standar serta tidak ada lambang kepolisian. Mensiasati agar tidak ditilang, biasanya plat buruk dari polisi itu kita bawa ke tukang plat nomor, nanti di sana akan di cat ulang dan dimodifikasi sedikit agar lebih rapih, tanpa menghilangkan cap kepolisian. Tapi dengan memodifikasi akan mengeluarkan biaya lebih, hanya untuk memperbaiki. Harusnya polisi itu membuat yang baik sekalian, jadi tidak ada alasan untuk mengganti plat nomor kendaraan bukan dari kepolisian. Pengerjaan plat nomor yang asal-asalan ini sering terjadi di daerah-daerah. Mohon diperbaiki itu terlebih dahulu. Kalau mau berubah jangan setengah-setengah, yang repot kita-kita juga masyarakat. Selamat berbenah buat Polri. Cpr.

Posting Komentar

0 Komentar