Indonesia Negara Maritim Minim Kapal


Indonesia merupakan negara maritim, karena sebagian dari wilayah kedaulatan republik Indonesia adalah laut. Wilayah laut Indonesia terbentang dari Sabang sampai Marauke. Perairan ini punya banyak sekali potensi yang belum tergali, dari sumberdaya alam, mineral, kekayaan hayati dan keanekaragaman penghuni dasar lautnya, serta sisa-sisa bukti sejarah tentang pelayaran jaman dulu yang mempunyai nilai-nilai histori tersendiri. Wilayah laut yang cukup luas ini membutuhkan pengawasan yang cukup ekstra. Wilayah yang luas tanpa pengawasan yang ketat akan rentan masuknya sesuatu yang ilegal dari luar, dengan maksud mencuri potensi laut kita, masuknya barang-barang ilegal, kapal-kapal asing yang membuang limbah dsb.
Selama ini negara dibantu nelayan sebagai agen pengawasan. Nelayan yang mencari ikan di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif). akan melaporkan kepada aparat apabila ada dugaan penangkapan ikan ilegal atau kegiatan-kegiatan yang dianggap mencurigakan. ZEE merupakan zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa. Namun kondisi cuaca yang kini sudah tak menentu, membuat nelayan tidak bisa melaut, sehingga akses informasi terhadap aparat menjadi nol.
Nelayan diharapkan membantu negara, tetapi negara kurang mendorong atau memperhatikan nasib nelayan kita, dari segi kapal dan teknis lainnya. Solusinya coba kembangkan industri kapal nasional, buatlah kapal-kapal nelayan yang membuat nelayan kita mampu bersaing, sehingga cuaca yang buruk masih bisa dihadapi nelayan kita, sehingga pengawasan dari nelayan kita dan sumber informasi pada aparat tetap berlangsung. Kemudian dengan industri kapal nasional yang baik, tidak hanya untuk membuat kapal nelayan, kapal patroli juga bisa diperbanyak. Resiko industri kapal tidak sebesar industri pesawat terbang, jadi kenapa tidak coba diusahakan. Jadi tidak ada masalah kekurangan armada. Investasi yang besar toh tidak masalah, karena ini untuk jangka panjang. Ya, susahnya di negeri ini, sulitnya berpikir untuk jangka panjang, proyek yang dbuat hanya untuk kepentingan sesaat saja.
Untuk pengawasan saja, kapal/ armada patroli laut yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa dibilang minim, sangat terbatas hanya 24 unit untuk mengawasi perairan Indonesia sepanjang 81.000 kilo dengan luas 5,8 juta hektar. Ditambah lagi sarana penunjang radar/ alat navigasi yang masih kurang canggih, masa untuk memantau kapal liar yang masuk di wilayah RI tidak bisa.
Industri kelautanlah yang harusnya coba dikembangkan negara ini selain pertanian, karena itulah potensi yang dimiliki negara ini. Dukung nelayan-nelayan tradisional kita dengan suport kapal atau hal-hal lain yang berkaitan, agar nelayan kita bisa bersaing dengan nelayan asing, dan terlebih lagi dengan nelayan kita bisa survive di lautnya sendiri maka akan dengan mudah untuk mengawasi perairannya dari nelayan-nelayan liat atau kapal-kapal asing yang ilegal. Cpr.

Posting Komentar

0 Komentar