Karsa 'Kreatif' Rakyat

Rakyat di Indonesia memang rakyat yang sunguh-sungguh kreatif. Mempunyai jiwa modifikasi yang tinggi sekali.  Dari barang-barang elektronik, otomotif, bahkan sampai makanan/ minuman mampu di modifikasi, atau bahkan ditiru seperti mirip bentuk aslinya. Semua itu dengan mudah dilakukan oleh rakyat di negeri ini.
Di negara-negara maju, barang-barang elektronik dan otomotif mempunyai masa pakai, dan bila masa pakainya sudah habis barang-barang tersebut akan dibuang ke tempat pembuangan, mungkin juga untuk didaur ulang kembali. Tapi di Indonesia, barang-barang tersebut bisa menjadi barang baru lagi untuk dijual, bahkan kalau tidak untuk dijual barang tersebut bisa dipakai sendiri seperti saat masih baru. Luar biasa. Hal ini bukan saja terjadi pada barang elektronik maupun otomotif, tapi juga makanan/ minuman. Makanan/ minuman yang sudah basi bisa diolah kembali menjadi makanan/ minuman layaknya baru, dengan memanfaatkan bahan dan alat sederhana. Kalau untuk barang elektronik dan otomotif tidak terlalu berbahaya langsung bagi tubuh, tapi kalau makanan/ minuman basi ini diolah lagi, kemudian dijual layaknya baru dan dikonsumsi oleh kita, apa jadinya tubuh kita ini. 
Inilah yang terjadi di negeri Indonesia. Rakyatnya yang berjiwa 'kreatif' ini menggunakan karsanya untuk membunuh pelan-pelan sesamanya manusia, hanya alasan untuk mencari sesuap nasi, ironis sekali negeri ini. Rakyat yang 'kreatif' ini bisa dibilang oknum, mereka ini menurut saya ada 2 jenis, yaitu oknum yang memang 'kreatif' untuk sekedar mendapatkan sesuap nasi dan oknum yang 'kreatif' untuk ketamakan (sudah kaya ingin kaya lagi). 
Sebenarnya negeri ini mempunyai otoritas yang mengawasi dan meregulasi produksi atau kegiatan mencipta sesuatu produk, dan semua hasil produksi yang beredar di masyarakat harusnya sudah ijamin keamanannya, melalui standar-standar yang sudah ditetapkan. Tapi apa kenyataan di lapangan, kegiatan 'mencipta' yang ilegal itu masih saja ada, dan konsumen lah yang menjadi korbannya, hak-hak konsumen tidak pernah diperhatikan. Kementerian Perdagangan lah mempunyai otoritas untuk itu. Fungsi pengawasan dari Kementerian ini memang tidak berjalan dengan baik, tidak di pusat maupun di daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 
Fungsi pengawasan sebenarnya lebih mudah dilakukan jika mereka mau turun ke lapangan, mereka yang memang memegang otoritas untuk itu tinggal mengawasi, mencegah terjadinya kegiatan yang ilegal dan menindak saat ada oknum yang melanggar, cabut ijinnya dan berikan sanksi sesuai regulasi yang ada, tapi kenyataan di lapangan berbeda. Oknum yang jelas-jelas melanggar tidak juga diganjar, malah oknum itu bisa membayar aparat untuk sebuah pelanggaran.  Mereka dibayar rakyat negeri ini untuk mengawasi tapi apa yang mereka lakukan, mereka mengkhianati kepercayaan rakyatnya sendiri. Meskipun kenyataanya berkata demikian, masih saja mereka mengklaim bahwa tugasnya sudah dilaksanakan dengan baik. Dasar, mental pejabat. Busuk! Sama busuknya seperti oknum 'kreatif' yang tamak.
Keadaan seperti ini harusnya bisa diatasi apabila pemerintah bisa memberikan kepastian hidup bagi semua rakyatnya. Kebutuhan semua rakyatnya dijamin. Sehingga karsa 'kreatif' rakyatnya ini bisa disalurkan ke hal yang lebih positif. Ketegasan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatur dan mendidik rakyatnya. Rakyat Indonesia memang berbeda dengan rakyat negara lain, negara Indonesia pernah dijajah cukup lama, sehingga mental untuk mandiri memang kurang, oleh karena itu ketegasan perlu untuk melatih dan mendidik rakyat negara ini agar mandiri.  Pemerintah yang seharusnya lebih pintar dari rakyatnya diharapkan menjadi pelindung. Cpr.

Posting Komentar

0 Komentar